Meulaboh, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memperketat pelaksanaan syariat Islam di daerah itu. Sehingga pelanggaran syariat Islam tidak mudah terjadi di Meulaboh.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRK Aceh Barat, Fauzi, S.P, dalam pembicaraannya melalui telpon seluler saat di wawancarai wartawan WordPers di Meulaboh, Selasa (3/12/2024).
Ia mengatakan peningkatan syariat Islam di Aceh Barat harus dimulai dari praktiknya seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkhusus terkait pemakaian busana muslim dan cafe yang buka larut malam.
“Pemerintah melalui Dinas Syariat Islam diharapkan bisa meningkatkan pelaksanaan syariat Islam dengan cara meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama tata cara pemakaian busana muslim,” ujarnya
Tidak hanya itu, Kata Fauzi, penertiban cafe yang buka di jam larut malam harus dilakukan. Hal itu banyak pengunjung yang bukan muhrim terutama anak-anak muda yang masih berada di cafe-cafe.
“Kita terus mendorong pemerintah agar pemantapan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh Barat benar-benar dilakukan, semua bisa kita lakukan asal berada di koridor yang benar sesuai aturan yang berlaku” ungkapnya.
Fauzi mengatakan, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam yang mengatur mengatur bahwa setiap orang Islam wajib berbusana Islami.
“Melalui aturan tersebut harapannya pemerintah bisa menjalankan secara disiplin dan masyarakat bisa menerapkan aturan yang ada berdasarkan Syariat Islam,” imbuhnya
Akhir penyampaiannya ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar penerapan syariat Islam di Kota Tauhid Sufi itu berjalan sesuai syariat Islam. (Gus Mariadi)