Word Pers Indonesia – Guna mendukung keselamatan dan pertolongan bagi masyarakat di Kota Bengkulu. tentunya perlu support. untuk itu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu lakukan sidak ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PBK) Kota Bengkulu langsung memastikan kesiapsiagaan dan peralatan tim.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan bahwa Kunjungan atau sidak yang dilakukan guna mendukung keprofesionalitasan personil Damkar Kota Bengkulu terkhusus bagi PTT.
“Terkhusus PTT di PBK belum cukup maksimal dan Insyaallah di tahun 2023 kita akan meningkatkan honor (gaji). Dengan meningkatkan honor mereka maka kinerja pasti meningkat,” kata Nuzuludin, di Kantor Dinas PBK, Selasa (29/03/2022).
Tak hanya itu, Komisi II akan memprioritaskan alat kerja saat petugas PBK sedang melakukan penyelamatan dan pertolongan untuk masyarakat.
“Kita sudah melihat safety first petugas PBK yang sudah tidak layak bahkan mereka membeli menggunakan dana sendiri. Dan insyaallah kita perjuangkan dianggarkan perubahan untuk penganggarannya,” terang Nuzuludin.
Ketua komisi II DPRD Kota Bengkulu bersama anggota saat melakukan sidak ke PBK Kota Bengkulu, Selasa, 29 Maret 2022, Foto: Dok
Ditambahkan Ariyono Gumay Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, kata dia perihal honor bagi PTT PBK mengacu kepada Dinas Kominfosan Kota Bengkulu yang honornya mencapai dua jutaan lebih.
“Kalau mengacu kepada Dinas Kominfo PTT yang memiliki sertifikat Wartawan gaji lebih dari yang lain hingga Rp 2.500.000. Kami harap kedepannya PTT PBK memiliki sertifikat maka disamakan,” harap Ariyono.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PBK Kota Bengkulu, Yuliansyah mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kota Bengkulu. Kunjungan tersebut dinilainya akan melihat langsung bagaimana kondisi dinas PBK saat ini.
“Alhamdulillah dan terimakasih atas kunjungan Komisi II DPRD. Memang kita (PBK) saat ini intensitas penyelamatan sedikit meningkat lantaran kami tidak hanya memadamkan api, kami juga melakukan penyelamatan lain atas permintaan warga,” ungkapnya.
“Terkait dengan standar gaji PTT ini memang secara menyeluruh di Kota Bengkulu gaji hanya Rp.1.500.000 dan di PBK itu sendiri ada tunjangan resiko kerja serta mudah-mudahan dengan dukungan Komisi II kesejahteraan lebih meningkat lag,” tambahnya. (Adv)