Gadis Sukabumi Dijual di Bengkulu

Bengkulu Tengah, Wordpers.id – Gadis asal Sukabumi Provinsi Jawa Barat dilaporkan jadi korban perdagangan orang di wilayah Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

TS (15) dan RP (16) kedua gadis belia tersebut masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Sukabumi dan diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kepahiang dan tim buser Elang Juvi. Keduanya diduga akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur (PSK) di wilayah gunung tepatnya Cafe Jupe Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah pada, Sabtu (09/01/2021) sekira jam 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH menjelaskan, kronologis kejadian pada hari, Selasa (5/1/2021) sekira pukul 12.30 WIB, Korban TS main ke salah satu SMP di Bandung, kemudian sesampainya di sana TS bertemu dengan LL yang berprofesi sebagai pedagang, selanjutnya LL menawarkan kerja di Bengkulu sebagai pelayan kafe dan bernyanyi dengan gaji perhari Rp200.000 dan juga makan.

Pada hari, Rabu (6/01/2021) sekira 20.30 WIB, TS menawarkan perkerjaan tersebut kepada RP, kemudian RP menerima asalkan bersama TS. Pada, Kamis (7/01/2021) pukul 05.00 WIB, TS dan RP berangkat bersama LL ke Bengkulu dengan mengunakan bus CSH, sebelum berangkat ke Bengkulu TS dan RP berpamitan kepada orang tua dan kemudian orang tua memberikan izin.

Selanjutnya pada hari, Jumat (8/01/2021) pukul 10.00 WIB, korban sampai di cafe bunda JP Jalan Bengkulu- Kepahiang Rindu Hati Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Sesampainya disana sekira pukul 16.00 WIB kedua korban langsung ditawarkan oleh JP kepada pria hidung belang untuk melayani berhubugan badan layaknya suami istri yang sah. Namun Kedua korban menolak.

Kedua korban menemani pria hidung belang bernyanyi sambil minum-minuman keras sampai pukul 04.00 WIB dan sawer uang senilai Rp200.000 per orang oleh pria hidung belang, dan sempat mengajak untuk berhubungan badan layak nya suami istri, akan tetapi ke 2 korban tidak mau dan beralasan sedang datang bulan.

BACA JUGA:  Satpol PP dan Damkar Mukomuko Razia Panti Pijat dan Terapis Ilegal

Atas petunjuk Kasat reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH dan Kapolsek Kepahiang kedua korban akan di serahkan ke sat Reskrim Polres Begkulu Tengah.