Mengapa organisasi regional tampak gagap dalam merespon pandemi Covid-19? Pertanyaan ini banyak muncul ketika ASEAN dan Uni Eropa (UE) kurang menunjukkan kiprahnya di kawasan masing-masing dalam ‘peperangan’ melawan Covid-19.
Pandemi Covid-19 tak pelak telah berdampak pada relasi antar-negara di suatu kawasan. Di Eropa, schengen area yang seharusnya memfasilitasi perpindahan penduduk dengan mudah, justru ditutup oleh negara-negara anggotanya. Negara-negara UE saling membatasi dan, akhirnya, menghentikan pergerakan lintas-batas negara. Tidak ada lagi kebebasan bergerak bagi barang, jasa, modal, dan manusia di antara 26 negara di benua biru itu. Bahkan UE tidak memberikan respon memadai terhadap permintaan bantuan Italia yang sedang putus asa menghadapi pandemi Covid-19.
Sementara itu di Asia Tenggara, ASEAN juga tidak terlalu kelihatan respon regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN menjalankan kebijakan yang hampir sama dengan negara-negara anggota UE. Secara sepihak negara-negara menutup perbatasan, menghentikan penerbangan internasional keluar-masuk wilayah nasionalnya dan, akhirnya, melarang mobilitas warganegara ke luar negeri. Sebaliknya warganegaranya yang sedang berada di luar negeri diusahakan dievakuasi dan direpatriasi pulang ke negara masing-masing.
Walau UE dan ASEAN mengadakan pertemuan regional masing-masing, namun kedua organisasi regional itu tidak dimintai pandangannya ketika negara-negara anggota mengambil kebijakan nasional secara sepihak atau unilateral yang cenderung proteksionis dan isolasionis. Lalu, apa fungsi dari organisasi regional itu jika tidak memiliki otoritas atas aturan main bersama di antara anggotanya? Berbagai kritikan dilontarkan atas ketidakmampuan organisasi regional dalam merespon pandemi Covid-19 ini.
Regionalisasi
UE dengan sistem supranasional seharusnya lebih mampu merespon Covid-19 ketimbang ASEAN yang masih bersistem inter-governmentalisme.
Uni Eropa dan ASEAN adalah salah satu produk nyata dari integrasi regional yang berdasarkan pada kesamaan kawasan atau wilayah. Ada juga bentuk integrasi regional lain yang dimunculkan karena alasan-alasan lain, misalnya dalam rangka supply production chain, kesamaan tujuan, dan lainnya.
Integrasi regional di UE namanya supranasionalisme. Dengan supranasionalisme ini, negara-negara di Eropa bekerjasama membentuk lembaga-lembaga dengan diberi wewenang khusus untuk menyelenggarakan berbagai aturan main regional yang mengikat negara-negara anggotanya. Aturan-aturan main itu mengandung manfaat (insentif) jika dijalankan, tetapi juga memiliki resiko/hukuman jika dilanggar atau tidak dijalankan. Dengan supranasionalisme itu, negara-negara anggota UE menyerahkan sebagian otoritas nasionalnya kepada UE untuk diatur dan dijalankan UE dalam koordinasi dengan negara-negara anggota lainnya. UE memiliki banyak lembaga regional seperti CAP (pertanian), Parlemen, Eksekutif, imigran, lingkungan, dan lain-lain.
Sedangkan ASEAN bentuknya inter-governmentalisme. Berbeda dengan UE yang telah memiliki berbagai lembaga untuk mengorganisasi dan menjalankan segala urusan di tingkat regional, ASEAN hanya memiliki kantor sekretariat. ASEAN tidak punya Parlemen ASEAN, forum Eksekutif regional dan lain-lain. Akibatnya, gerakan ASEAN lebih terbatas dalam merespon isu-isu darurat karena tidak ada lembaga yang mengurusinya. Sekretariat ASEAN berfungsi sebagai fasilitator atau good offices bagi pelaksanaan berbagai kegiatan ASEAN.
Dari kedua bentuk integrasi regional itu, UE dengan supranasionalisme-nya seharusnya lebih mampu memberikan respon dini dalam menangani pandemi Covid-19 ketimbang ASEAN. Struktur kelembagaan dan kesiapan SDM seharusnya juga sudah lebih siap menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19 ini.
Kenyataan
Namun kenyataannya, kedua organisasi regional itu kurang tanggap dalam mengambil peran memimpin dalam penanganan pandemi Covid-19 secara bersama di tingkat regionalnya masing-masing. ASEAN tampaknya saling tahu sama tahu dengan keterbatasan ASEAN sebagai organisasi regional dan kemampuan lebih dari negara masing-masing.
Yang terjadi adalah kedua organisasi regional lebih mengandalkan pada upaya membuat aturan main bersama untuk mendorong kerjasama regional dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
ASEAN mengadakan berberapa pertemuan awal di tingkat menteri, seperti menteri kesehatan, pertahanan, ekonomi, dan luar negeri. Forum-forum itu menjadi semacam persiapan bagi konperensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN. KTT ASEAN itu menghasilkan beberapa protokol regional tentang jaminan mobilitas warganegara lintas-wilayah negara-negara ASEAN, keamanan perdagangan essential goods (seperti alat-alat kesehatan dan obat-obatan) tanpa pengenaan pajak, dan membangun dukungan finansial regional dalam penanganan Covid-19.
Sementara UE melakukan hal yang hampir sama. Walaupun kebutuhan riil negara-negara anggotanya seperti Italia, Perancis, dan Spanyol sebenarnya adalah alat-alat perlindungan diri seperti masker, pakaian perlindungan diri, dan obat-obatan.
Akibatnya Italia mencari bantuan kesehatan ke Cina dan Rusia. Implikasi lanjut dari tindakan Italia ini adalah kecurigaan negara-negara di Eropa terhadap motif-motif geopolitik Cina dan Rusia bersedia memberikan bantuan ke negara-negara anggota UE dan NATO itu.
Normal baru
Kenyataan tidak mengenakkan itu meyadarkan pada kita bahwa pandemi Covid-19 telah menjadi game changer bagi kerjasama regional, baik di Eropa maupun Asia Tenggara. Pertama, untuk pertama kalinya dalam sejarah kerjasama regional, keduanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Otoritas regional dan struktur kelembagaan yang telah ada dan berkembang selama ini ternyata tidak berjalan menghadapi pandemi Covid-19
Kedua, ada paradox bahwa negara-negara anggota organisasi regional di ASEAN secara terang-benderang tidak terlalu hirau dengan peran regional ASEAN dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 ini. Mereka lebih berorientasi ke urusan domestik masing-masing. Mereka tidak terlalu menganggap ketidakmampuan ASEAN itu sebagai sesuatu yang harus dikecewakan. ASEAN paling tidak sudah berupaya membuat protokol bersama untuk menangangi beberapa urusan tentang pandemi ini secara regional.
Ketiga, pandemic Covid-19 telah menghadirkan konsekuansi tidak terduga, yaitu runtuhnya soliditas UE. Ketidakmampuan UE membantu Italia, misalnya, menjadi ‘pintu masuk’ bagi Cina dan Rusia untuk memperluas lingkaran pengaruhnya (sphere of influence) di UE.
Ketiga normal baru itu menjadi tantangan tersendiri bagi ASEAN dan UE. Sejauh mana kedua organisasi regional itu mampu meningkatkan kemampuan regionalnya menghadapi Covid-19. Hingga kini, kita belum tahu sampai kapan Covid-19 akan menimbulkan normal-normal baru lainnya bagi kehidupan kita. Setidaknya hingga kurun waktu itu, organisasi regional dapat memperbaiki diri untuk meningkatkan kerjasama di antara anggota-anggotanya menghadapi Covid-19 ini bersama-sama. Semoga saja organisasi regional tidak gagap lagi.
Oleh: Ludiro Madu Seorang Dosen
Peminat studi-studi ASEAN, Politik Luar Negeri (PLN), & Diplomasi Indonesia; mengajar PLN Rusia & Globalisasi di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UPN ‘Veteran’ Yogyakarta