Gandeng JMSI, Bawaslu Bengkulu Tengah Gencar Sosialisasi Pengelolaan BDP Logistik Pemilu 2024

Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia Bawaslu Bengkulu Tengah menggelar sesi sosialisasi yang menarik perhatian tentang fasilitasi dan pengelolaan barang dugaan pelanggaran (BDP) logistik pada pemilu tahun 2024, di Aula Balai Sindu Hotel, Desa Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (28/11/2023).

Narasumber pada acara ini adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu, Riki Susanto, dan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

Menurut Ketua JMSI, barang dugaan pelanggaran, sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Pebawaslu), mencakup barang bergerak atau tidak bergerak yang seluruhnya atau sebagian terkait dengan peristiwa dugaan pelanggaran pemilu atau pelanggaran pemilihan yang diperlukan dalam investigasi Bawaslu.

Riki menjelaskan, “Berdasarkan Pasal 1 angka 13 Pebawaslu Nomor 19 Tahun 2018, Barang Dugaan Pelanggaran adalah barang bergerak atau tidak bergerak yang seluruhnya atau sebagian berkaitan dengan peristiwa dugaan Pelanggaran Pemilu atau Pelanggaran Pemilihan yang diperlukan dalam investigasi di Bawaslu.” ujar Riki.

Dalam konteks ini, Riki mengingatkan tentang peristiwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, di mana karya jurnalis sebanyak 100.600 eksemplar dari Koran Bengkulu, dengan total berat 5,6 ton, disita oleh pihak kepolisian. Meskipun setelah rapat pleno oleh Bawaslu tidak terbukti bahwa Koran Bengkulu melanggar Undang-Undang tentang Pilkada.

Riki menambahkan, “Semoga dengan adanya Pebawaslu, pengelolaan BDP pemilu dapat dilakukan secara teratur dan terbuka. Jika pelanggaran tidak terbukti, Bawaslu akan mengelola barang bukti, bisa dimusnahkan atau dikembalikan.” imbuhnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk jurnalis, organisasi kepemudaan, dan ormas.

“Tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengawasan kampanye dan tahapan-tahapan lainnya terkait Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah,” pungkas Evi.

BACA JUGA:  Jaga Kondusifitas Tahun Poltik Jelang Pemilu 2024, Polres Mukomuko Berantas Pencurian Sawit dan Aksi Premanisme

Reporter: A. Ade Permana
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan