Seluma, WOrdpers.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rafflesia berencana melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023. Laporan resmi akan diserahkan pada Senin (11/8/2025) kepada aparat penegak hukum.
Ketua Umum Garda Rafflesia, Freddy Watania, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Salah satu temuan utama adalah dugaan mark-up atau pemborosan dalam pengeluaran sewa rumah dinas bagi anggota DPRD Seluma.
“Pada Tahun Anggaran 2023, Tunjangan Perumahan DPRD dianggarkan sebesar Rp2,7 miliar dengan realisasi Rp2,6 miliar atau 98,72 persen dari anggaran. Namun, komponen biaya tunjangan ini tidak sesuai peraturan, sehingga ada indikasi pemborosan uang negara sebesar Rp794.707.000,” ujar Freddy di Bengkulu, Jumat (8/8/2025).
Selain itu, Garda Rafflesia juga menyoroti pengadaan dan penggunaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional Sekretariat DPRD. Berdasarkan dokumen anggaran, total belanja BBM tahun 2023 mencapai Rp1.344.996.545, namun penggunaannya diduga tidak sesuai dengan laporan riil di lapangan.
Temuan lain yang dinilai serius adalah dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pimpinan DPRD Seluma melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota dewan. Freddy menyebut, pemotongan dilakukan tanpa dasar hukum dengan alasan biaya pengamanan untuk aparat penegak hukum (APH).
“Pemotongan biaya perjalanan dinas ini tidak memiliki dasar hukum dan bersifat sepihak. Ini masuk kategori pungli yang merugikan anggota DPRD sendiri serta mencoreng citra APH,” tegas Freddy.
Skema pungli yang dimaksud, kata Freddy, adalah pemotongan Rp200 ribu untuk setiap perjalanan dinas. Jika seorang anggota dewan melakukan tiga kali keberangkatan dalam sebulan, maka pada keberangkatan ketiga akan dipotong 10 persen dari anggaran perjalanan dinasnya.
“Praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun, melibatkan unsur pimpinan dan Sekwan, serta dilakukan langsung oleh bendahara dengan penyesuaian di laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Freddy menilai praktik-praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait di Sekretariat DPRD Seluma. Laporan yang akan disampaikan nantinya, kata dia, disusun berdasarkan analisis laporan keuangan daerah, konfirmasi dari sumber internal, dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Senin nanti laporan resmi kami sampaikan. Ini bagian dari fungsi kontrol kami agar pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Kami minta APH segera bertindak,” pungkas Freddy.
Editor: Anasril
















