Bengkulu, Wordpers.id – Menyikapi Pemberitaan Dibeberapa Media menyebutkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disprindag) Provinsi Bengkulu Angkat Bicara.
Kepala Disprindag Provinsi Bengkulu Sishardi menjelaskan, perlu diketahui bahwa Suplai Gas LPG 3 Kg ke Agen dari Pertamina itu tidak ada pengurangan Kuota.
“Sampai Tingkat Pangkalan tidak ada Pengurangan Kuota dari Pertamina terkait Gas LPG 3 Kg,” kata Kadisprindag. Selasa (21/09/2021).
Lanjut Kadisprindag, kelangkaan Gas LPG 3 Kg khususnya di Wilayah Kota Bengkulu ini disebabkan karena dari situasi PPKM mau masuk ke Zona Normal jadi kebutuhan meningkat.
“Kelangkaan Gas LPG 3 Kg ini diakibatkan dari situasi PPKM level 4 ke PPKM Level 2, jadi secara tidak langsung kebutuhan di masyarakat langsung meningkat,” Ujar Kadisprindag.
Suhardi menjelaskan bahwa Disprindag Provinsi Bengkulu Akan terus melakukan pengawasan supaya dari agen dan Pertamina tidak ada masalah, serta Kebutuhan Gas LPG 3 Kg tidak mengalami kelangkaan
“Diharapkan untuk Pangkalan agar lebih selektif lagi dalam penyaluran Gas 3 Kg sesuai Aturan yang sudah ditetapkan, supaya Kedepan tidak terjadi kembali kelangkaan,” tutupnya