Mukomuko, Word Pers Indonesia – Perbedaan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diterima petani di Kabupaten Mukomuko dengan harga acuan Provinsi Bengkulu kembali menjadi perhatian. Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko mengungkapkan, selisih harga tersebut bukan semata-mata dipengaruhi kebijakan pabrik, melainkan karena kualitas buah yang dihasilkan petani masih belum memenuhi standar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Bustaman, menjelaskan bahwa harga acuan TBS yang ditetapkan pemerintah provinsi saat ini mencapai Rp3.300 per kilogram. Namun, harga tertinggi yang diterima petani di sejumlah pabrik di Mukomuko masih berada di kisaran Rp2.900 per kilogram.
Menurut Heri, perbedaan tersebut terjadi karena rendemen atau kandungan minyak dalam buah sawit petani rata-rata hanya berkisar 16 hingga 18 persen, jauh di bawah standar yang dibutuhkan agar harga bisa mengikuti ketetapan provinsi.
“Harga acuan provinsi memang mencapai Rp3.300 per kilogram. Namun berdasarkan laporan dari pabrik, rendemen buah petani di Mukomuko rata-rata hanya sekitar 16 persen. Agar harga bisa mendekati harga acuan, rendemen idealnya berada di atas 25 persen,” ujar Heri Bustaman kepada wartawan.
Ia menjelaskan, rendahnya rendemen dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kebiasaan memanen buah yang belum matang sempurna, tangkai buah yang terlalu panjang, masih banyaknya buah muda atau “muti”, hingga praktik pembasahan TBS sebelum dikirim ke pabrik.
Dispertan bahkan menemukan adanya lokasi yang secara khusus menyediakan jasa penyiraman buah sawit sebelum dibawa ke pabrik.
“Di lapangan kami menemukan titik-titik penyiraman buah, bahkan ada tempat pencucian mobil yang memasang papan khusus melayani siram buah sawit. Praktik seperti ini hanya menambah kadar air, bukan meningkatkan kandungan minyak, sehingga justru menurunkan kualitas buah,” tegasnya.
Sebaliknya, kebun milik perusahaan seperti Agro Alno maupun DDP mampu menghasilkan rendemen lebih tinggi karena menerapkan standar panen yang baik dan hanya memanen buah dengan tingkat kematangan sesuai ketentuan.
Heri mengingatkan bahwa kebiasaan memanen buah mengkal maupun membasahi TBS demi menambah bobot hanya memberikan keuntungan sesaat, tetapi berdampak buruk terhadap harga sawit petani secara keseluruhan.
“Saya minta praktik memetik buah mengkal dan menyiram buah segera dihentikan. Yang dibeli pabrik adalah kandungan minyaknya, bukan airnya. Jika kualitas buah terus rendah, harga sawit Mukomuko akan sulit naik dan akhirnya petani sendiri yang dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan Dinas Pertanian akan terus melakukan pengawasan bersama pihak terkait terhadap praktik-praktik yang dapat menurunkan kualitas TBS. Selain itu, pabrik juga diminta lebih selektif dalam menerima buah yang tidak memenuhi standar kematangan.
Menurut Heri, peningkatan kualitas panen menjadi kunci agar harga sawit petani Mukomuko dapat bersaing dan mendekati harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap petani mulai mengubah pola panen menjadi lebih baik. Kalau kualitas buah meningkat, rendemen naik, otomatis harga yang diterima petani juga akan lebih tinggi. Ini menguntungkan semua pihak, baik petani maupun perusahaan,” pungkasnya.
Reporter: Bambang
Editor: Anasril
