Bengkulu, Wordpers.id – Ada 14 Kelurahan yang sudah menyerap anggaran dana kelurahan 100 persen. Ini membuat Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE senang dan bangga kepada 14 lurah tersebut. Konsekuensinya sebagai bentuk penghargaan, Helmi menjanjikan reward kepada 14 lurah tersebut.
Sebelas lurah yang mencapai serapan anggaran 100 persen masing-masing Kelurahan Tengah Padang, Sawah Lebar, Tanah Patah, Anggut Dalam, Jembatan Kecil, Panorama, Bumi Ayu, Bentiring, Bentiring Permai, Pematang Gubernur, Beringin Raya, Rawa Makmur Permai, Sumner Jaya, Tanjung Agung.
Dibeberkan oleh Kepala BPKD Kota Bengkulu Arif Gunadi pada rakor Bersama Walikota Bengkulu H.Helmi Hasan tentang evaluasi dana kelurahan, Senin (6/1), bahwa dari 9 Kecamatan di Kota Bengkulu juga ada peringkat penyerapannya.
Kecamatan yang serapan anggaran kelurahannya paling banyak yakni Kecamatan Selebar karena dana yang belum terserap hanya Rp 15 juta.
Namun demikian, banyak juga kelurahan yang masih ada Silpa. Bahkan ada yang serapannya nol alias tidak ada serapan anggaran sama sekali yakni Kelurahan Nusa Indah.
“Anggaran yang paling banyak tidak terserap atau tidak terserap adalah di Kelurahan Nusa Indah yakni Rp 352 juta. Nusa Indah ini memang tidak mengambil dana sama sekali,” sampai Arif.
Kelurahan lainnya dengan serapan minim seperti Kelurahan Kampung Bali tidak terserap Rp 212 juta dan Kelurahan Pasar Baru tidak terserap Rp 302 juta.
Untuk kelurahan dengan serapan anggaran 100 persen, Helmi menjanjikan reward.
“Kelurahan yang berhasil kita kasih reward. Masing-masing kasih ambulans. Dan tidak menutup kemungkinan lurahnya diangkat jadi camat. Sebaliknya, camat juga bisa dipindahkan jadi lurah,” ujar Helmi.
Dikatakan Helmi, soal kelurahan, ia sudah beberapa kali rapat dan sudah saatnya memberikan reward dan punisment.
“Kemarin sudah ada lurah yang jadi camat. Ada camat jadi lurah. Karena konsekwensi dari pekerjaan kita ini ada. Tolong dievaluasi. Seperti Kelurahan Nusa Indah itu kan tidak terserap sama sekali. Tidak ada ampunnya lagi. Termasuk Pagar Dewa dan Bajak, diberikan surat peringatan keras,” tegas Helmi.
Termasuk, sambung Helmi kelurahan-kelurahan yang masih ada Silpa walaupun sedikit juga harus diberi surat peringatan (SP).
“Kita sampai minjam uang di bank tapi kok nggak bisa dibelanjakan. Sekarang nggak usah dikasih uang lagi dan nggak usah dikasih jabatan biar dia nggak pusing-pusing. Mungkin bisa dipindah ke Satpol PP. Kan satpol kekurangan orang. Para camat saya ingatkan, nggak bisa kita santai-santai. Sekda tolong dievaluasi juga camat-camat itu,” pungkas Helmi.(media center pemkot bengkulu)