Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Tegaskan Pelayanan Informasi Harus Profesional dan Terbuka

Bengkulu, word Pers Indonesia — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin melalui penghargaan Kategori OPD Informatif yang diraih Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Selasa (23/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, S.Sos., M.Si, dalam acara yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni.

Ajang penganugerahan ini menjadi tolok ukur keterbukaan badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat diakses masyarakat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen memastikan setiap OPD menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Herwan Antoni.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Mif Tarul Ilmi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Diskominfotik dalam menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan informasi publik pemerintah daerah.

“Tentunya kami sangat bersyukur dan bangga atas perolehan kategori OPD Informatif ini. Sebagai pelayan masyarakat, dan mengingat tugas utama Diskominfotik adalah publikasi serta penyebarluasan informasi, kami berupaya semaksimal mungkin menyajikan informasi yang terbaik, akurat, dan transparan kepada publik,” ujar Mif Tarul Ilmi.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Dana BOS Triwulan 1,2,3 dan 4 Tahun 2020

Ia menegaskan, Diskominfotik akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dapat diketahui masyarakat secara terbuka.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berinovasi, memperkuat digitalisasi informasi, dan memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” tambahnya.

Penganugerahan ini sekaligus menegaskan posisi Pemprov Bengkulu sebagai pemerintah daerah yang serius mendorong prinsip good governance, dengan transparansi informasi sebagai pilar utama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.(Adv)

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan