Kejaksaan Negeri Simeulue Melaksanakan Kegiatan Optimalisasi Membangun Kesadaran Hukum

Simeulue- Word Pers Indonesia-Kejaksaan Negeri simeulue lakukan kunjungan dan memberikan beberapa materi dalam kontek kesadaran hukum dalam desa Suak bulu dalam proses pengelolaan dana desa.

Kepala Kejaksaan negeri simeulue Yuriswandi SH MH melalui kasi intel kejaksaan simeulue Suheri Wira Fernanda,SH,MH menyampaikan ke media “Masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) khususnya Pendampingan Hukum dan Pengamanan Pembangunan Desa”.

” Sesi foto bersama kejaksaan simeulue bersama aparatur desa Suak bulu”

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa yang bertujuan untuk memperkuat dan menyampaikan maksimalkan sumber daya aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan-permasalahan hukum yang akan dihadapi oleh desa.

Adapun kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan RI yang dilakukan secara berkesinambungan kepada tiap-tiap desa yang ada di Kabupaten Simeulue, sehingga Kejaksaan Negeri Simeulue berperan aktif dalam menjaga dan mengoptimalkan pembangunan desa serta agar dapat terselenggaranya pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diantaranya dengan memberikan Pendampingan Hukum, Pengawalan atau Pengamanan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa,desa suak buluh tersebut masuk desa siaga anti korupsi binaan kejari tutupnya.

Kepala desa Suak Bulu Alisudin TH mengucapkan Alhamdulillah atas kehadiran Kajari simeulue kedesa Suak bulu untuk memberikan penerangan hukum sehingga kami bisa sedikit mengetahui pelanggaran pelanggaran dalam melaksanakan anggaran dana desa.

Kami juga ucapkan apresiasi setingginya kepada Kajari simeulue yang mana telah memberikan materi yang sangat luar biasa tentang Masalah hukum, dimana dalam kegiatan ini berkesinambungan untuk kegiatan penerangan hukum ini.

Kepala desa Suak bulu berharap kepada seluruh staf desa bisa mendengar dan amalkan pelanggaran-pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas desa, sehingga kita tidak terindikasikan korupsi dalam desa dalam pengelolaan dana desa tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Kasi PMD Kecamatan Simeulue timur ,Koordinator PD beserta Pemerintahan Desa Suak Buluh.