“Ketua Nelayan Mukomuko Siap Bongkar “Barcode Bodong” di SPBU Bandaratu: Diduga Rugikan Nelayan Asli dan SPBU”
Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dugaan praktik penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi untuk nelayan kembali mencuat di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Ketua Nelayan Benteng Anna Pantai Indah, Japri, dengan tegas menyatakan akan mengungkap sindikat barcode bodong yang diduga digunakan oleh oknum non-nelayan di SPBU Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Informasi tersebut muncul setelah adanya laporan dari sejumlah nelayan aktif yang mengeluhkan kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi di SPBU tersebut. Mereka menuding ada pihak yang bukan nelayan menggunakan barcode nelayan untuk mengisi BBM dalam jumlah besar.
“Kita akan terus berupaya mencari tahu dari mana orang yang bukan nelayan bisa mengantongi barcode untuk mendapatkan BBM. Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penerbitan barcode dari Dinas Perikanan. Ini menimbulkan kecurigaan kuat,” tegas Japri, Ketua Nelayan Pantai Indah Mukomuko, Rabu (5/11/2025).
Japri menambahkan, penyalahgunaan barcode bodong tersebut tidak hanya merugikan SPBU, tetapi juga nelayan aktif yang setiap hari bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.
“Imbasnya, nelayan asli kesulitan beli BBM karena antrean dikuasai oknum yang bawa puluhan jeriken. Mereka bukan nelayan, tapi datang seolah-olah punya hak subsidi. Sementara nelayan kita cuma butuh satu atau dua jeriken,” ujarnya.
Menurut Japri, di wilayah Mukomuko hanya terdapat dua lokasi resmi penerbitan barcode untuk nelayan tradisional, yakni Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandaratu. Setiap barcode dikeluarkan berdasarkan rekomendasi ketua nelayan atau ketua RT yang sah sesuai aturan.
“Untuk nelayan Pantai Indah Koto Jaya, barcode diterbitkan langsung oleh Ketua Nelayan. Sementara di Bandaratu, karena jumlah nelayan lebih sedikit dan belum punya struktur organisasi nelayan, maka barcode dikeluarkan oleh ketua RT setempat,” jelasnya.
Japri menegaskan akan melakukan pengawasan langsung ke SPBU Bandaratu untuk memastikan kebenaran laporan ini. Ia juga meminta Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum turun tangan agar tidak terjadi praktik curang yang dapat merugikan nelayan kecil.
“Kami minta aparat segera bertindak. Jangan sampai hak nelayan kecil dirampas oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tutupnya dengan nada tegas.
Reporter: Bambang.S
Editor: Redaksi
