Bengkulu, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Tinggi (Kejati Bengkulu) Bengkulu terus memperkuat pendidikan hukum bagi anak muda dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini pada Kamis (15/02/2023) bertempat di SMA Negeri 6 Kota Bengkulu yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dan mendalam tentang ilmu hukum kepada generasi muda.
Acara yang diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 6 Kota Bengkulu ini disambut dengan antusiasme yang tinggi.
Hadir narasumber dalam kegiatan ini yakni, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, S.H., M.H, serta Yuli Herawati, S.H., M.H dan Yordan Betsy, S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para jaksa memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika. Mereka menjelaskan pentingnya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda penerus bangsa.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika,” ujar Ristianti Andriani.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang dapat ikut serta memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat dan menjahui bahaya narkotika.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan, yang dapat membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter: Ade Permana
Editor: ANasril