Kembali Terjadi, Oknum Kades Selingkuh dengan Istri Kadun

Wordpers.id, Seluma – Kasus perselingkuhan terjadi di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma. Kasus ini terjadi antara Sekdes setempat inisial HS (36) dengan istri kepala dusun setempat inisial Pet (25).

Kasus perselingkuhan keduanya terungkap setelah istri dari HS pada Kamis (23/4/2020), mengecek pesan di Whatsapp milik suaminya tersebut dan didapati percakapan terkait perselingkuhan keduanya.

Penasaran, sang istri kemudian membuktikan kebenaran isi pesan dalam Whatsapp suaminya tersebut. Sempat terjadi kericuhan ketika sang istri mencari tahu kebenaran perselingkuhan suaminya. Kemudian, pihak desa menggelar musyawarah untuk mencari titik terang.

Pada Jumat (24/4/2020), pihak perangkat desa menggelar musyawarah di rumah kepala desa setempat. Awalnya, kedua pihak yang berselingkuh sempat mengelak mengakui, namun ketika disumpah, mereka akhirnya mengakuinya.

“Saat musyawarah di desa, awalnya kedua pelaku berkilah. Namun setelah di sumpah, akhirnya mereka mengakui jika perbuatan mesum pernah di lakukan di salah satu hotel,” kata Maman warga Desa Kota Agung, Sabtu (25/4/2020).

Musyawarah sempat memanas setelah kedua belah pihak keluarga tersulut emosi dan sempat menghasilkan keputusan agar kedua belah pihak melaksanakan sanksi dan denda adat, berupa cuci kampung di siang hari dan denda Rp 5, 5 juta.

” Namun sayang, musyawarah belum menghasilkan kesimpulan, sehingga belum ada kebijakan lagi kapan pelaksanaan cuci kampung atau tindak lanjut kasus tersebut,” ujar Maman.

Lebih lanjut disampaikannya, mencuatnya kasus perselingkuhan itu, membuat Sekdes memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

” Sekdes mengundurkan diri dari jabatan dengan surat resmi pengunduran dirinya yang disampaikan kepada pihak desa,” sampainya.

Menanggapi kasus tersebut, Kades Kota Agung kecamatan Seluma Timur, Bana Rusdi terkesan enggan berkomentar banyak, saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:  Penyegaran Pemerintahan Jelang Pilkada 2024: Bupati Seluma Mutasi 62 Pejabat

” Belum ada informasi. Yang ada cerita istri salah satu warga yang di intip orang,” kata Kades Kota Agung di konfirmasi via handphone.

Terpisah, kasus asusila di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur itu mendapat sorotan sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) kabupaten Seluma yang juga sekretaris Bumdes Kota Agung, Marwan Suparsi. Ia mengakui, belum mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.

” Jika berpedoman pada hukum adat,  sanksi adat berupa denda dan cuci kampung sebagai efek jera dan agar desa bersih dari asusila,” sampai Marwan.

An/Hariankoranbengkulu.co

Komentar ditutup.