Wordpers.id, Bengkulu – Kunjungan dan silaturahmi tim Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Provinsi Bengkulu ke Kantor Gubernur, Senin (27/04/2020) disambut langsung oleh Gubernur Rohidin Mersyah.
Dalam kunjungan ini Tim LPKN memperkenalkan kepengurusan Direktorat Pimpinan Daerah (DPD) LPKN Bengkulu masa bakhti 2020-2022 berdasarkan surat keputusan no:010.09/01/SK/DPD.Bengkulu/IV/2020/LPKN/Pusat, yang mengukuhkan Shahril selaku Direktur Jenderal, M Ali Ismail sebagai Wakil Direktur Jenderal, Sarkawi sebagai Sekretaris Umum dan Prayuda sebagai Bendahara Umum.
Disampaikan Shahril, mediasi LPKN tersebut mendukung penuh semua program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh gubernur dan juga mendukung penuh dalam hal memutus mata rantai Corona Virus (Covid-19).
“Kita siap sinergi dengan pihak Pemprov yang saat ini fokus pemerintah tengah menangani pemutusan covid-19 saat ini,” kata Shahril.
Selain itu, pihaknya siap melindungi konsumen dalam hal penjaminan kepastian hukum dan terpenuhinya hak konsumen.
Kunjungan tersebut ditanggapi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di mana Ia siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh LPKN dalam hal melindungi konsumen.
“Dengan kerjasama ini diharapkan lembaga perlindungan konsumen dapat melakukan tugas dengan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat khususnya konsumen,” ujar Rohidin.
Adapun kepengurusan lengkap LPKN Bengkulu yakni sebagai berikut :