Banda Aceh-Word Pers Indonesia-Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto ber akhir damai dan sudah dilakukan mediasi dan selesai,Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara
Hal ini langsung disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam keterangannya kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.
Sambungnya Kombes Krisdiyanto, masyarakat tersebut meminta untuk bisa bertemu dengan direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan. Setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan dengan baik dan semua sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.
Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga terjadinya pembubaran paksa. Sudah dijelaskan dengan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap arogansi,”tutur Kombes Krisdiyanto.
Dalam hal ini saya sampaikan , bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman antara masyarakat dan petugas.
Oleh karena itu saya meminta kepada semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas tutup Kombes Krisdiyanto