Ketum KERIS Desak Usut Tuntas Pemblokiran Rekening Pengepul Susu di Boyolali, Demi Lindungi UMKM

Jakarta, Word Pers Indonesia — Pemblokiran rekening milik pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah, Pramono, oleh Kantor Pajak menuai kekhawatiran yang meluas. Tak hanya meresahkan 1.300 peternak sapi di Boyolali, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi jutaan pelaku ekonomi UMKM di Indonesia. Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr. Ali Mahsun ATMO, menyebut insiden ini sebagai preseden buruk yang bisa menghambat upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM melalui regulasi PP No. 47/2024.

“Pemblokiran rekening Pak Pramono yang melibatkan 1.300 peternak sapi di Boyolali justru mengaburkan semangat optimisme yang telah dicanangkan Presiden melalui PP 47/2024. Ini harus diusut tuntas karena dapat mengganggu kepercayaan para pelaku ekonomi rakyat,” ujar dr. Ali dalam keterangan resminya pada Minggu malam (10/11/2024) melalui panggilan video dengan Direktur Eksekutif KERIS, DR Agus Yusuf Ahmadi.

PP No. 47/2024 yang baru diluncurkan menghapus utang macet senilai Rp10 triliun bagi 1 juta UMKM di sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta industri kreatif. Menurut dr. Ali, regulasi ini memberi harapan baru bagi jutaan UMKM di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. Namun, kasus pemblokiran ini justru menimbulkan keresahan dan berpotensi menghambat kepercayaan pelaku UMKM terhadap perpajakan.

Dr. Ali mengimbau aparat hukum untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

“Jika ada yang terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga stabilitas dan rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM,” tegasnya.

Ia pun menugaskan Direktur Eksekutif KERIS, DR Agus Yusuf Ahmadi, untuk segera melakukan investigasi lapangan di Boyolali.

Dr. Ali menekankan bahwa transparansi dan perlindungan bagi UMKM merupakan pilar penting untuk mencapai tujuan besar ekonomi nasional, seperti yang dicita-citakan dalam tata kelola pemerintahan bersih dan bebas KKN oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Dianggarkan 11 Milyar Lebih, Pemkab Mukomuko Gas Pembangunan Prioritas Wilayah Penarik

“Kejadian di Boyolali bisa berdampak pada ketakutan berlebihan terhadap perpajakan dan menghambat upaya peningkatan rasio pajak dari 10% menjadi 18-20%. Ini adalah syarat penting agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan menjadi negara maju pada tahun 2046,” jelasnya.

Ketua Umum KERIS ini juga menyerukan reformasi total dalam tata kelola perpajakan untuk memberikan perlindungan optimal bagi UMKM.

“Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem perpajakan harus dirombak untuk menghindari tindakan yang merugikan rakyat kecil,” pungkas dr. Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APKLI-P dan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan