Tubaba, Word Pers Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan amburadulnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Tulang Bawang Barat (Tubaba), Plt. Kepala SMPN 2 Tubaba, Dewi, memberikan klarifikasi terkait mekanisme pembagian nomor antrean pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026), Dewi menjelaskan bahwa pada SPMB tahun ini SMPN 2 Tubaba hanya menerima 288 peserta didik dengan masa pendaftaran selama tiga hari, yakni Rabu, Kamis, dan Jumat.
“Tahun ini kuota SPMB hanya 288 murid dan pelaksanaannya hanya tiga hari, mulai Rabu, Kamis, hingga Jumat sebagai hari terakhir,” ujar Dewi.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, pihak sekolah telah membentuk panitia penerimaan. Pembagian nomor antrean dilakukan secara terbatas karena setiap pukul 15.00 WIB seluruh data pendaftar harus segera diinput ke Dinas Pendidikan.
“Kami memang membatasi pembagian nomor antrean karena pukul 15.00 WIB data harus diinput ke dinas. Tujuannya agar dinas mengetahui anak-anak tersebut mendaftar ke sekolah mana sehingga tidak terjadi siswa yang mendaftar di beberapa sekolah sekaligus atau tidak diterima sesuai zonasinya,” jelasnya.
Dewi mengatakan, bagi calon peserta didik yang belum memperoleh nomor antrean pada hari itu, pihak sekolah menyarankan agar datang kembali keesokan harinya mulai pukul 06.30 WIB.
“Kami juga menitipkan nomor antrean kepada satpam untuk dibagikan kepada wali murid yang akan mendaftarkan anaknya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, antusiasme masyarakat pada pelaksanaan SPMB cukup tinggi. Bahkan, sekitar pukul 04.00 WIB sudah banyak wali murid yang mendatangi rumah petugas keamanan untuk meminta nomor antrean.
“Jam 05.00 WIB satpam berangkat ke sekolah dan langsung membagikan nomor antrean kepada wali murid yang sudah menunggu di sekolah,” katanya.
Pada hari pertama, lanjut Dewi, panitia membagikan sekitar 105 nomor antrean, hari kedua sekitar 200 nomor antrean, sedangkan pada hari terakhir proses pembagian nomor telah selesai dan panitia fokus melakukan penginputan data pendaftar.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih dilakukan secara offline. Menurutnya, sistem tersebut dipilih karena mayoritas calon peserta didik merupakan lulusan sekolah dasar yang belum seluruhnya memahami mekanisme pendaftaran secara daring.
“Formulir sudah kami bagikan sejak hari Rabu sebelum pembagian nomor antrean. Kami memang tidak menggunakan sistem pendaftaran online, melainkan offline karena yang mendaftar masih lulusan SD sehingga belum semuanya memahami sistem online,” pungkasnya.
Di sisi lain, mekanisme pembagian nomor antrean tersebut menjadi sorotan. Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterbitkan pada 25 Mei 2026, proses penerimaan peserta didik baru harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
Berdasarkan keterangan Dewi selaku Plt. Kepala SMPN 2 Tubaba, mekanisme pengambilan nomor antrean menjadi perhatian karena nomor antrean dipegang oleh petugas keamanan sekolah yang diduga bukan merupakan panitia resmi pelaksana SPMB.
Selain itu, muncul dugaan adanya jalur orang dalam (ordal) yang tersusun secara sistematis. Dugaan tersebut muncul karena nomor antrean tidak dipegang langsung oleh panitia resmi SMPN 2 Tubaba, melainkan oleh petugas keamanan, sehingga nomor antrean diduga telah habis dibagikan sebelum sebagian calon pendaftar tiba di sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penitipan nomor antrean yang dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB, sebagaimana semangat yang tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026.
Sejumlah pihak juga menilai, apabila pelaksanaan SPMB benar-benar mengacu pada ketentuan tersebut, maka nomor antrean seharusnya berada dalam penguasaan panitia resmi. Petugas keamanan hanya bertugas membantu pengamanan dan pelayanan saat jam operasional sekolah berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta meminta tanggapan dari Kasatgas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, terkait mekanisme pembagian nomor antrean dalam pelaksanaan SPMB di SMPN 2 Tubaba.





