Komisi IV DPRD Bengkulu Warning SPMB 2026, Usin: Jangan Ada Lagi Murid Dirugikan

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, serta tidak lagi memunculkan polemik yang merugikan masyarakat.

Evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik baru dinilai menjadi langkah penting menyusul berbagai persoalan yang sempat mencuat pada pelaksanaan sebelumnya. DPRD meminta seluruh sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi dokumen hingga pengumuman hasil seleksi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap pelaksanaan SPMB SMA dan SMK tahun 2026 benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada lagi persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Seluruh proses harus transparan, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon murid,” tegas Usin.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pendidikan wajib memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional tanpa adanya praktik yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

Komisi IV DPRD Bengkulu juga memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh kabupaten dan kota. Pengawasan dilakukan agar seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dapat diterapkan secara konsisten oleh setiap sekolah.

Usin menilai, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan hanya dapat dibangun melalui proses penerimaan murid baru yang bersih dari praktik kecurangan, penyalahgunaan kewenangan maupun intervensi pihak tertentu.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan SPMB ini. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, sehingga proses penerimaan murid baru harus benar-benar menjunjung asas keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme,” ujarnya.

DPRD berharap sinergi antara Dinas Pendidikan, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan mampu menciptakan proses SPMB yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi IV optimistis, melalui pengawasan yang maksimal serta komitmen seluruh penyelenggara, pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan