Blitar, Wordpers Indonesia – Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar menerima kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung dalam rangka penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) terkait pemanfaatan kawasan hutan, bertempat diruang kerja Kantor Perhutani KPH Blitar, Kamis (29/8/2024).
Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan dalam melindungi ekologi dan konservasi penyu hijau (Chelonia mydas) serta penyu lekang (Lepidochelys olivacea).
Penandatanganan MoU dihadiri Kepala KPH Blitar, Joko Siswantoro, bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Hermawan HS., Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Reni Fatmawati, serta jajaran terkait.
Kepala KPH Blitar Joko Siswantoro menyampaikan bahwa Perhutani sangat mendukung program kerjasama di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“bahwa kerjasama ini dapat diperluas melalui pengelolaan wisata guna menggali potensi tambahan pendapatan bagi Perum Perhutani dengan harapan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Perhutani KPH Blitar dapat semakin ditingkatkan,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Reni Fatmawati, menyampaikan bahwa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Kabupaten Tulungagung, yang terletak di Pantai Sanggar, Galur, dan Pakis, merupakan upaya perlindungan terhadap populasi satwa penyu.
“KEE ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Tulungagung, meningkatkan pendapatan para pihak, khususnya di bidang pemanfaatan hutan, serta memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reni.
Menurut Reni bahwa untuk mendukung kelancaran akses ke lokasi KEE, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan mengajukan izin Penggunaan Kawasan Hutan. Ia menekankan
“bahwa KEE ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di bidang konservasi penyu lekang dan penyu hijau, yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,”pungkasnya. (Etk)