Lahan RSUD “Diclaim” Warga Setempat, Pemkab Mukomuko Gelar Mediasi

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Mukomuko
Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Terkait sengketa lahan Rumah sakit Umum Daerah Mukomuko (RSUD), yang diduga saat ini di claim oleh warga setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko ambil tindakan penyelesaian melalui mediasi bersama Anggota DPRD Mukomuko, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Aula RSUD Mukomuko, Senin (27/6/2022).

Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri ia mengatakan bahwa terkait masalah tanah di RSUD Mukomuko yang diklaim oleh warga ini akan diselesaikan secepatnya melalui proses dan aturan yang ada agar tidak berkepanjangan.

“Nantinya permasalahan tanah di RSUD Mukomuko akan segera diselesaikan melalui OPD yang membidanginya. Melalui proses-proses dan tahapan sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Dari hasil rakor ini, Bidang Aset BKD Mukomuko akan menyelesaikan permasalahan tanah RSUD ini.

“Dan kami dari RSUD Mukomuko siap memfasilitasi terkait penyelesaian tanah ini,” sampai Wasri.

Disampaikan Dirut RSUD Mukomuko, Syafriadi, kurang lebih 2 hektar dari 15 hektare lahan milik RSUD yang telah diklaim oleh salah satu warga.

“Yang diklaim warga ini di belakang gedung workshop sampai di depan rumah dinas dokter kurang lebih 2-3 hektar. Makanya kami minta penyelesaian masalah tanah ini segera dilakukan,” kata Dirut.

Dikatakan Dirut, bahwa saat ini pihaknya telah memasang baliho di lahan yang saat ini diklaim warga agar masyarakat tidak mengelola dan melakukan aktifitas di lahan tersebut karena lahan tersebut milik RSUD Mukomuko.

“Kami imbau agar masyarakat tidak mengelola dan melakukan aktifitas di lahan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan Bupati Mukomuko Nomor 329 tahun 2007 tanggal 06 Desember 2007 tentang penetapan lokasi pembangunan RSUD Mukomuko dan peta ploting area dari BPN serta sudah teregistrasi menjadi aset Pemda Mukomuko dengan nomor 1.3.1.01.001.004.003./000002, lahan tersebut diperuntukan untuk pembangunan RSUD Mukomuko. (RRI/Red/BB)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan