Mukomuko – Pemerintah pusat kembali menunjukkan perhatian serius terhadap sektor pertanian di Kabupaten Mukomuko. Tahun 2025 ini, lima Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah ini dipastikan menerima bantuan senilai Rp 9,8 miliar dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian RI.
Bantuan tersebut difokuskan untuk program rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi tersier, yang menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, S.Pt, melalui Kepala Seksi Sarana Produksi, Alsintan, dan Pembiayaan, Dodi Hardiansyah, SP, M.Ling, menyebutkan bahwa lima penerima manfaat tersebar di tiga kecamatan, yaitu:
-
Gapoktan Sumber Tani, Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang
-
Gapoktan Manjuto Bersatu, Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang
-
P3A Talang Baka, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto
-
P3A Tirta Mulya, Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto
-
Gapoktan Manjuto Saiyo, Desa Rawa Karya, Kecamatan Lubuk Pinang
“Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 9,8 miliar. Dana ini digunakan untuk memperbaiki jaringan irigasi tersier di masing-masing wilayah,” ujar Dodi, Senin.
Ia menjelaskan, seluruh pelaksanaan proyek dilakukan dengan skema swakelola, di mana kelompok tani sendiri yang bertanggung jawab atas perencanaan teknis hingga pengerjaan lapangan. Skema ini dinilai lebih partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Ini sesuai dengan kebijakan nasional yang menempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian,” tambahnya.
Untuk pengawasan teknis, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu ditunjuk sebagai satuan kerja yang akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Dodi optimistis, program ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian pada musim tanam mendatang, sekaligus memperkuat kelembagaan petani di daerah.
“Ini bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap petani Mukomuko. Kami mengimbau agar dana ini dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.