Mukomuko, Wordpers.id – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua hari, Jumat–Sabtu, 1 hingga 2 Agustus 2025.
Operasi ini menyasar dua wilayah prioritas, yakni Kecamatan Penarik dan Kecamatan Tramang Jaya, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 dan 10 Tahun 2019. Kegiatan tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP, 13 personel kepolisian, 3 anggota Polisi Militer, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko, Dinas PMPTSP, dan Disparpora.
Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, S.Pd, saat dikonfirmasi terkait rencana pelaksanaan operasi serupa di Kecamatan Kota Mukomuko, memberikan jawaban singkat, “Siap, nanti,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Meski kegiatan ini menuai apresiasi publik, namun muncul juga suara kritis yang meminta adanya konsistensi dan keadilan dalam penegakan aturan.
Ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi, menyampaikan dukungannya namun juga menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang adil dan tidak tebang pilih.
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap giat Satpol PP ini. Tapi ingat, jangan sampai muncul kesan bahwa operasi seperti ini hanya menyasar kelompok tertentu. Jangan sampai berlaku pepatah lama: Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat jelas,” ujar Salman saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (2/8/2025).
Salman juga menyoroti larangan bagi para pemandu lagu (LC) untuk tinggal di mes yang disediakan pengelola karaoke. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali.
“Kalau semua LC disuruh kost di luar, justru rawan dan tidak terkontrol. Beberapa tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko justru menyiapkan mes agar LC tidak berkeliaran. Ini semestinya menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola karaoke di Kecamatan Penarik, Yondri, membenarkan bahwa pihaknya memang menyediakan fasilitas mes untuk para LC.
“Kami sengaja sediakan mes agar mereka bisa kami pantau langsung. Keberadaan mes ini juga diketahui pihak desa, BPD, bahkan tokoh agama. Mereka sudah cek ke lokasi,” jelas Yondri saat dihubungi via WhatsApp.
Satpol PP Mukomuko berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.(*)


















