Makin Gampang, Cetak Adminduk Bisa dari Rumah

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Berinovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah meluncurkan aplikasi online dalam peningkatan pelayanan diera New Normal atau kehidupan baru agar mempermudah masyarakat dalam urusan Administrasi Pendudukan (Adminduk).

Program tersebut masyarakat bisa mengakses melalui Handphone klik slawe.bengkulukota.go.id atau bisa download di aplikasi PlayStore, atau bisa juga menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) QR Code.

Dikatakan oleh Nofri Adriyanto Kabid Piak Dukcapil Kota Bengkulu, inovasi tersebut mempermudah masyarakat dalam urusan Adminduk, menyusul program dari pusat bahwa saat ini masyarakat bisa memperolehnya cukup dengan di rumah saja.

“Saat ini untuk memiliki akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian (non muslim), akta pengakuan anak, akta pengesahan anak dan kartu keluarga, tidak usah datang ke Dukcapil, cukup dirumah saja langsung bisa print sendiri,” ungkap Nofri pada Kamis (9/7/2020).

Norfi juga menyampaikan, program inovasi tersebut ada pengecualian, pengecualian tersebut berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pengecualian tersebut seperti kartu Tanda penduduk (KTP-el), kartu identitas anak (KIA,” singkatnya.

Nofri juga menjelaskan saat ini pemerintah pusat melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan inovasi guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan disahkannya Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, maka seluruh dokumen kependudukan (kecuali KTP-el dan KIA) akan menggunakan kertas HVS 80 gr berwarna putih.” pungkasnya. [Soprian]

BACA JUGA:  Lepas Para Santri ke Ponorogo, Wawali: Semoga Mereka Menjadi Hafiz dan Hafizah

Jangan Lewatkan