Melihat Dunia Pendidikan Bengkulu, Dari Narasi Seragam Gratis Bupati Mukomuko?

Dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu, belum se-adil Provinsi Lain, faktanya masih banyak siswa yang ijazah ditahan justru oleh Institusi pendidikan. Bagaimana mau digitalisasi pendidikan, siswa melek IT (Informasi Teknologi).

Jika orang tua masih dipusingkan dengan banting tulang bayar SPP dan Alat Tulis serta seragam sekolah. Bagaimana mau merdeka belajar. Kalau kebutuhan hidup sehari-hari rakyat belum merdeka.

Padahal APBN mengalokasikan ketersediaan Anggaran Pendidikan 20% di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) dan harusnya diikuti oleh APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pertanyaanya Anggaran Pendidikan 20% yang nikmati siapa?

Dana Bos jujur saja banyak dipakai untuk setoran (upeti) ke Kepala Daerah, supaya Kepala Sekolah bisa mempertahankan jabatan. Inikan “kurang ajar” Kejahatan dalam sistem pendidikan.

Kalau 20%, dana pendidikan tidak dihabiskan tersedot untuk rapat-rapat tentang pendidikan, iklan pendidikan, uang saku dan perjalanan dinas pejabat pendidikan, serta setoran pejabat kepada Kepala Daerah. Hanya mengingatkan Pernyataan Menteri PAN/RB, bahwa 500 Triliun anggaran pengentasan kemiskinan tidak terserap rakyat miskin, lebih banyak habis untuk rapat, perjalanan dinas: hotel dan akomodasi pejabat katanya untuk pengentasan kemiskinan. Tonton, youtube

Belum lagi lebih fokus ke bangun sarana fisik pedidikan, bukan membiaya SDM pendidikan; baik guru dan siswa. Artinya banyaknya hal-hal yang tidak penting tidak seharusnya dibiayai 20 % Anggaran Pendidikan. Artinya Anggaran Pendidikan untuk menciptakan kemerdekaan belajar, justru dirampok oleh oknum pejabat pendidikan dan oknum kepala daerah, untuk memiskinkan siswa.

Siswa dipaksa cerdas dan pintar dengan sarana pendidikan yang minim, yang dirampok. Sementara oknum pejabat dan oknum kepala daerah berpendidikan tapi miskin moral dan etika.

Bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam bidang pendidikan tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
https://bppk.kemenkeu.go.id/pusdiklat-anggaran-dan-perbendaharaan/berita/anggaran-pendidikan-20-apakah-sudah-dialokasikan

Jika oknum pejabat pendidikan dan. Oknum kepala daerah, jujur dan adil, punya tanggungjawab moral untuk mencerdaskan rakyat Indonesia amanat UUD 1945.
Maka persoalan SPP, Alat Tulis, Pakaian dan Ijazah tidak jadi masalah lagi.

Ketika anggaran pendidikan 20% di APBN, fokus pada rapat, perjalanan dinas da uang saku pejabat dinas. Dan proyek fisik pendidikan, mengejar fee/keuntungan.

Artinya yang perlu didik secara moral dan etika adalah oknum pejabat pendidikan dan oknum kepala daerah. Karena mencipta generasi koruptif, tidak punya integritas di masa depan.

Ada istilah Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Dalam kerusakan moral dan etika pendidikan, murid berlari sambil kencing gurunya.

Semoga bukan hanya seragam gratis saja yang dinikmati siswa, tapi kemerdekaan belajar secara utuh yang disiapkan negara 20% dari APBN.

Baca: Kebijakan seragam gratis bagi siswa, dari Bupati Kabupaten Mukomuko.
https://wordpers.id/berlanjut-pemkab-mukomuko-kucurkan-rp-18-miliar-untuk-seragam-sekolah-gratis-tahun-ini/

OLeh: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan