Aceh Barat , Word Pers Indonesia – Ratusan Masyarakat dari Gampong Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat melakukan aksi Demo dan pemblokiran jalan menuju PT. PAAL, Selasa (06/02/2024).
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan tersebut terjadi akibat dari perjanjian awal masyarakat Suak Panteu Breuh dan PT. PAAL yang akan membagikan lahan plasma yang 60%:40% hingga saat ini tidak pernah terealisasikan.
Keuchik Gampong Suak Panteu Breuh Tarjuddin, saat di wawancarai menyampaikan bahwa pihak masyarakat merasa di jebak selama ini dengan Anggara yang di berikan oleh perusahaan sementara pembagian lahan plasma tak pernah di lakukan.
“Kami menduga, kami ini di jebak diberikan Rp 200.000 perbulan dan sudah sekian tahun berjalan sementara kebun plasma 69 sekian Hektar tidak ada kejelasan dari awal pembangunan kebun hingga saat ini tidak ada penjelasan terhadap kami,” pungkas Keuchik.
“Kami telah memberikan 450 Hektare lahan untuk dipergunakan oleh perusahaan PT. PALL dengan perjanjian pembagian hasil 60% untuk perusahaan dan 40% untuk masyarakat, Namun janji tersebut tak pernah di tepati oleh perusahaan sejak 2007 silam hingga saat ini,” tambahnya.
Akibat dari unjuk rasa dan pemblokiran jalan tersebut, akses jalan menuju PT. PAAL tidak dapat di lalui. Tarjuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di lokasi sampai pihak perusahaan memenuhi Janji yang telah di sepakati bersama.
Sementara saat di minta keterangan Via WhatsApp kepada PT. PAAL, pihaknya belum bisa memberikan keterangan di karenakan masih mengikuti panggilan dari pengadilan di Banda Aceh dan Direktur Perusahaan masih belum berada di lokasi.
“Kami akan menjawab setelah pemilu nanti, saat ini pimpinan kita sedang Libur Imlek dan akan kita jadwalkan kembali untuk RDP dengan DPRK dan masyarakat,” pungkas Yuni.
Reporter: Ahmad Hidayat
Editor: Anasril