Merasa Dicurangi, Yogi Tolak Hasil KPU

Bengkulu Selatan, wordpers.id – Sempat terjadi kericuhan yang menimbulkan keributan dari perdebatan yang cukup alot antara pihak Yogi dan KPU di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021, yang digelar oleh komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu Selatan hingga melibatkan pihak kepolisian mengambil inisiatif untuk menenangkan Kedua belah pihak demi pengamanan. Jum’at 21/8/2020.

Keributan bermula pada saat pihak KPU menyampaikan hasil pleno di tingkat kecamatan, bakal calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati pasangan Yogi Pramadani dan Suhirman Madjid merasa tidak menerima hasil dari Pleno tingkat kecamatan.

Hal tersebut disampaikannya, mulai gerah hingga Yogi Pramadani yang hadir langsung dalam Rapat pleno tersebut menegaskan menolak dan tidak akan menerima semua Hasil dari Verifikasi faktual di semua kecamatan karena merasa sudah di curangi.

Mendapat perhatian dan pengawalan serius dari pihak kepolisian dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi,SH, SIK mengungkapkan siap mengawal dan mengamankan Rapat Pleno tersebut agar tidak terjadi keributan yang lebih serius,” Terang AKP Rahmat. (jackie)

BACA JUGA:  Persaingan Sengit di Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Gusnan vs Reskan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan