Meresahkan Warga, Markas Judi Sabung Ayam Pogalan Dihancurkan Polisi dalam Operasi Kilat

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam Dekat Permukiman Warga Trenggalek: Berawal dari Laporan 110, Berakhir dengan Pembongkaran Total

Trenggalek, Word Pers Indonesia — Praktik judi sabung ayam yang diduga sudah lama beroperasi dan meresahkan warga di Dusun Pojok, Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, akhirnya dihentikan aparat Kepolisian. Arena yang berdiri hanya beberapa meter dari rumah penduduk itu dibongkar habis oleh Polsek Pogalan bersama Polres Trenggalek pada Rabu (03/12/2025).

Pembongkaran ini dilakukan setelah operator layanan darurat 110 Polres Trenggalek menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas yang bukan hanya melanggar hukum, namun juga menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat segera melakukan operasi gabungan. Setibanya di lokasi, polisi mendapati sebuah tenda besar berlapis karpet hijau dengan pagar pembatas melingkar—fasilitas standar arena sabung ayam. Jam dinding, kurungan ayam aduan, dan sejumlah perlengkapan lainnya ditemukan dalam kondisi lengkap.

Karena lokasinya berada di area perkebunan namun berdekatan langsung dengan permukiman, aktivitas keluar masuk para penjudi disebut warga sangat mengganggu ketenangan lingkungan.

Agar proses penertiban transparan, pembongkaran tenda dilakukan di hadapan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menegaskan bahwa sabung ayam jelas merupakan pelanggaran hukum ganda—mengandung unsur kekerasan terhadap hewan sekaligus sarana perjudian.

“Sabung ayam adalah bentuk penyiksaan hewan dan kerap dijadikan ajang perjudian. Ini melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Iptu Katik.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat melapor.

“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli. Polres Trenggalek sangat mendukung kerja sama masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sejak Januari, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap 60 Tersangka Kasus Judi

Aparat Amankan Barang Bukti, Warga Harap Lingkungan Kembali Kondusif

Setelah arena dibongkar, polisi mengamankan berbagai barang bukti terkait praktik sabung ayam guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Warga berharap pembongkaran ini menjadi titik balik agar Pogalan dan wilayah Trenggalek secara umum terbebas dari praktik perjudian yang kerap menjadi sumber konflik dan keresahan.

“Semoga Trenggalek bersih dari segala bentuk perjudian, baik online, sabung ayam maupun judi lainnya,” tutup Iptu Katik.

Reporter: Agris
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan