Miris! SDN 08 Teramang Jaya Mukomuko Krisis Guru, AMPI Sentil Dinas Pendidikan dan DPRD

MUKOMUKO, WORD PERS INDONESIA – Ketimpangan pemerataan tenaga pendidik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Di SD Negeri 08 Teramang Jaya, Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, keterbatasan jumlah guru dikeluhkan wali murid karena dinilai berdampak terhadap proses belajar anak-anak.

Sekolah yang berdiri sejak 5 September 2008 itu memiliki enam rombongan belajar (rombel), dengan kegiatan belajar selama enam hari dalam sepekan. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan wali murid, jumlah tenaga pengajar yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan sekolah.

Dari tenaga yang disebutkan, sekolah tersebut hanya memiliki satu guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dua guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta seorang kepala sekolah. Salah satu guru PPPK juga disebut tidak dapat hadir setiap hari karena kondisi kesehatan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas kegiatan belajar-mengajar. Wali murid mengeluhkan anak-anak tidak memperoleh waktu belajar secara optimal dan berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

Keluhan itu disampaikan seorang wali murid melalui akun Facebook bernama “Mak Zabdan” di grup Mukomuko Membangun, Jumat (16/10/2026).

“Saya selaku wali murid merasa sudah buntu, sudah tidak tahu harus bagaimana lagi. Membantu pihak sekolah meminta guru ke dinas terkait sudah, meminta ke sana kemari juga sudah, tetapi tetap tidak ada perubahan. Yang menjadi korban anak-anak kami,” tulis Mak Zabdan.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena sekolah di desanya dinilai belum mendapatkan perhatian yang memadai.

“Rasanya sekolah yang ada di desa kami seakan-akan dianaktirikan oleh pemerintah,” lanjutnya.

Keluhan tersebut menjadi alarm bagi pemangku kepentingan pendidikan di Mukomuko. Sebab, ketersediaan tenaga pengajar merupakan salah satu unsur penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak belajar yang layak, termasuk mereka yang bersekolah di wilayah pelosok.

Persoalan SDN 08 Teramang Jaya turut mendapat perhatian Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd.

Saprin menilai pemerintah daerah perlu segera mengevaluasi kebutuhan dan distribusi tenaga pendidik agar keterbatasan guru tidak terus membebani siswa di wilayah pinggiran.

“Ini sangat miris dan memprihatinkan! Enam rombel hanya ditopang satu guru PNS. Ini bukan lagi sekadar kekurangan biasa, tetapi persoalan serius yang harus segera ditangani. Bagaimana kita mau mewujudkan Indonesia Emas 2045 kalau anak-anak di pelosok Lubuk Selandak dikhawatirkan tertinggal dalam belajar?” tegas Saprin.

Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah atau menyediakan fasilitas fisik. Ketersediaan guru yang memadai juga harus menjadi prioritas agar proses pembelajaran berlangsung efektif.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi sekolah, menghitung kebutuhan riil tenaga pengajar, dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saprin juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan wali murid yang beredar di media sosial. Diperlukan tindakan konkret untuk memastikan kebutuhan pendidikan siswa terpenuhi.

BACA JUGA:  LIRA-Green Sumatera Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Presiden Prabowo

Saprin turut menyentil anggota DPRD Mukomuko, khususnya komisi yang membidangi pendidikan. Ia meminta fungsi pengawasan dijalankan dengan melihat langsung kondisi sekolah yang mengalami keterbatasan tenaga pendidik.

“Anggota DPRD yang membidangi pendidikan jangan hanya duduk di gedung dewan. Turunlah ke sekolah-sekolah di pelosok yang memang perlu diperhatikan. Dengarkan aspirasi masyarakat di lapangan. Fungsi pengawasan dewan harus berjalan,” ujarnya.

Menurut Saprin, kunjungan lapangan penting agar persoalan pendidikan tidak hanya diketahui melalui laporan administratif. Kondisi nyata di sekolah perlu menjadi dasar bagi DPRD dalam menyampaikan rekomendasi dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

Ia menilai sekolah di wilayah terpencil harus memperoleh perhatian yang setara dengan sekolah di pusat perkotaan. Anak-anak yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Selain DPRD, Saprin meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko mengevaluasi penempatan tenaga pendidik di seluruh wilayah.

Menurutnya, apabila ditemukan ketimpangan distribusi guru, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penataan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, serta aturan kepegawaian yang berlaku.

“Dinas Pendidikan harus memastikan pemerataan penempatan guru. Jangan sampai sekolah di wilayah pinggiran terus mengalami kekurangan, sementara kebutuhan tenaga pengajar di tempat lain tidak dipetakan secara menyeluruh. Segera evaluasi distribusi guru dan ambil langkah yang adil sesuai kebutuhan sekolah,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar opsi penataan penugasan, penempatan tenaga pendidik, maupun kebijakan mutasi dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi guru dan kebutuhan pembelajaran.

Bagi Saprin, persoalan ini bukan sekadar menyangkut jumlah tenaga pengajar, tetapi juga menyangkut kesempatan anak-anak di daerah untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Karena itu, ia meminta Bupati Mukomuko, DPRD, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut melihat langsung kondisi SDN 08 Teramang Jaya serta mendorong penyelesaian yang terukur.

Keluhan wali murid SDN 08 Teramang Jaya kembali mengingatkan bahwa pemerataan pendidikan masih membutuhkan perhatian serius. Sekolah yang berada jauh dari pusat keramaian tidak boleh luput dari pemantauan, terutama ketika keterbatasan tenaga pengajar berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran.

Langkah awal yang diperlukan ialah verifikasi langsung oleh Dinas Pendidikan, termasuk memastikan jumlah guru aktif, pembagian tugas mengajar, kebutuhan setiap rombongan belajar, dan kondisi proses pembelajaran sehari-hari.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang tepat, bukan sekadar memberikan janji penambahan tenaga pendidik.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai keluhan wali murid dan desakan AMPI perlu dilengkapi dengan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko serta pihak sekolah mengenai kondisi tenaga pengajar dan langkah penanganan yang telah dilakukan.

Sebab, bagi anak-anak di Lubuk Selandak, pemerataan pendidikan bukan sekadar wacana pembangunan jangka panjang. Mereka membutuhkan proses belajar yang berjalan baik hari ini agar kesempatan meraih masa depan tidak terhambat oleh keterbatasan tenaga pendidik.

Reporter: Bambang
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed