Tulungagung, Wordpers.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung terjadi di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, pada Rabu (4/6/2025). Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Grand Vitara yang dikendarai Subani, anggota dewan dari Partai Hanura, dan mobil Honda Brio yang dikemudikan warga Kediri.
Mobil Grand Vitara bernomor polisi AG 808 BNI yang dikemudikan Subani hendak keluar dari gang dan berbelok ke arah selatan. Pada saat yang bersamaan, dari arah utara, melaju Honda Brio dengan kecepatan tinggi, bernomor polisi AG 1681 VO, yang dikemudikan Andy Prasetya Pradana (30), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras membuat Grand Vitara oleng hingga akhirnya terjun ke sungai dengan kedalaman sekitar tiga meter.
“Diduga kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya konsentrasi dari kedua pengemudi. Dari hasil olah TKP, juga ditemukan bekas pengereman sepanjang hampir 100 meter dari mobil Honda Brio,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana, saat dikonfirmasi Rabu sore.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Subani mengalami luka ringan, sementara pengemudi dan satu penumpang mobil Brio mengalami luka sedang dan segera mendapat penanganan medis di klinik setempat.
Polisi kini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Diduga kuat, mobil Brio melaju dengan kecepatan hingga 100 km/jam sebelum insiden terjadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kecepatan kendaraan dan manuver tiba-tiba sangat berpengaruh dalam kecelakaan ini,” tutup Ipda Gery.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejabat publik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di kawasan permukiman dan persimpangan jalan.(Agris)