Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dalam rangka tertib Administrasi, Pemerintah Kecamatan Penarik Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamaju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, berlangsung dengan sukses, Selasa (23/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukamaju, Sutarto, yang memberikan laporan tentang progres kegiatan yang telah dilaksanakan, Tim Monitoring dari Kecamatan Penarik di antaranya, Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Serta Tim Pendamping Kecamatan. Sedangkan peserta monitoring diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pengurus BUMDES.
Kepala Desa Sukamaju, Sutarto, mengungkapkan bahwa program pembangunan desa yang didanai dari Dana Desa Tahap I tahun 2024 berjalan sesuai rencana. “Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar. Kami telah menyelesaikan pemasangan lampu penerangan jalan tenaga surya di tujuh titik, pembangunan talud penahan tanah di Dusun 1, serta program ketahanan pangan dengan pembelian kambing yang dibagikan kepada kelompok masyarakat,” ujar Sutarto.
Sutarto juga menyampaikan pesan penting kepada warga desa. “Bangunan dan fasilitas yang sudah ada diharapkan dijaga bersama. Semoga masyarakat tetap rukun dan guyub demi kemajuan desa kita,” tambahnya.
Adam Untoro, staf Kasi Ekonomi dan pembangunan (Ekobang) kecamatan Penarik memberikan arahan mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Purna laksana atau gambar akhir kegiatan harus segera disiapkan. Sebelum serah terima pembangunan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus berkoordinasi dengan Petugas Pendamping Desa dan Tim Inventarisasi (PDTI) untuk mengeluarkan surat sertifikasi dan opname pekerjaan,” jelas Adam.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, Purwanto, yang juga hadir sebagai pendamping desa, menekankan pentingnya pemeliharaan bangunan yang telah dibangun.
“Pesan saya, agar penerima manfaat dapat merawat bangunan yang ada. Bagi wilayah yang belum mendapatkan pembangunan, mohon bersabar,” kata Purwanto/Haho akrabnya.
Tim Monev juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi penting terkait administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Mereka menyarankan adanya perbaikan pada beberapa aspek administrasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.
Acara monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Sukamaju, Sutarto, optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat, Desa Sukamaju akan terus berkembang dan maju. (Adv/Bbg)