Mukomuko, Word Pers Indonesia — Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Mukomuko kembali diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh, Joko Purnomo, secara terbuka mengakui telah menggunakan sebagian dana desa tahun anggaran 2025 untuk kepentingan pribadi.
Dalam pengakuannya yang disampaikan langsung di hadapan Camat Ipuh, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, dan tokoh masyarakat, Joko menyebut dana yang digunakannya berasal dari program Ketahanan Pangan 2025 dan dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tak berhenti di situ, ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan uang tersebut dan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Namun hingga Rabu (15/10/2025), Camat Ipuh belum menerima surat pengunduran diri resmi yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko. Untuk sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Rusiyha ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa, agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, membenarkan adanya pengakuan langsung dari sang kepala desa.
“Benar, beliau sudah menyatakan siap mengundurkan diri, tapi surat resminya belum kami terima. Saat ini posisi Kades dijabat oleh Sekdes sebagai Plh. Pengunduran diri ini juga dipicu oleh persoalan internal keluarga,” ujar Sepradanur kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Setelah dilakukan penelusuran, sekitar Rp60 juta dana Gapoktan dan Rp40 juta dana Ketahanan Pangan (program Satu Desa Satu Hektar (Sadesahe) Jagung diketahui telah digunakan oleh sang kades.
“Beliau mengakui penggunaan dana itu dan siap mengembalikannya sepenuhnya,” tambah Sepradanur.
Keseriusan Joko untuk mengembalikan dana desa dibuktikan melalui berita acara musyawarah desa yang digelar Jumat (10/10/2025). Dalam pertemuan yang disaksikan aparat kecamatan, tokoh masyarakat, dan perwakilan Gapoktan, disepakati bahwa seluruh dana akan dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan.
Sebagai jaminan, Joko menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Xenia miliknya kepada masyarakat desa.
“Mobil itu kini diamankan di Polsek Ipuh sebagai jaminan. Semua proses disaksikan langsung oleh aparat keamanan dan masyarakat,” jelas Camat Sepradanur.
Sekdes Ambil Alih Sementara, Kades Pilih Fokus ke Kehidupan Pribadi
Sekdes Rusiyha mengaku baru mengetahui persoalan ini setelah ramai diperbincangkan masyarakat.
“Kami tidak tahu awalnya, warga yang lebih dulu tahu. Saya ditunjuk secara lisan sebagai Plh Kades, tapi surat penunjukan resminya belum keluar,” katanya.
Sementara itu, Joko Purnomo akhirnya angkat bicara dan membenarkan rencana pengunduran dirinya.
“Benar, saya berencana mundur. Tidak ada tekanan, saya hanya ingin fokus ngurus kebun saja,” ujarnya singkat.
Sinyal Tegas Pemerintah, Transparansi Jadi Kunci Pemulihan Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara. Meski tindakan Joko disayangkan, langkah jujur, terbuka, dan kesediaannya mengembalikan dana dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral yang jarang terjadi.
Pemerintah Kecamatan Ipuh kini menunggu proses administrasi pengunduran diri dan pengembalian dana tuntas sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana desa.
“Kami akan awasi dan pastikan pengembalian dana dilakukan sesuai kesepakatan. Ke depan, setiap aparatur desa wajib lebih disiplin dan akuntabel,” tegas Camat Sepradanur.(Bbg)
Editor: ANasril