Word Pers Indonesia – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya. Sejumlah program desa yang bersumber dari anggaran negara tersebut dipertanyakan warga karena dinilai tidak transparan dan minim manfaat nyata, Selasa (20/01/2025).
Seorang narasumber menyebutkan bahwa proyek pengadaan jamban dan pembangunan gedung PAUD di Dusun 3 diduga hanya dikerjakan sebatas plafon, plester, dan instalasi listrik, tanpa kejelasan realisasi pekerjaan lainnya.
Ironisnya, bangunan tersebut justru berada di depan kantor desa, sehingga memunculkan tanda tanya besar soal skala prioritas pembangunan.
Padahal, total Anggaran Dana Desa Desa Tanjung Harapan mencapai Rp1.151.746.120,00, jumlah yang seharusnya cukup untuk menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan merata.
Lebih memprihatinkan lagi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga tidak dilibatkan dalam rapat perencanaan maupun pengambilan keputusan, sebuah praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Di bidang bantuan sosial, penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp62 juta turut menjadi sorotan. Dari total 19 RT, disebutkan bahwa setiap RT hanya mengusulkan dua penerima, sementara kriteria dan dasar penetapannya belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kegiatan Posyandu yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan kesehatan masyarakat, menurut narasumber, hanya sebatas penggantian atap, tanpa ada peningkatan fasilitas lain.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa melalui pesan WhatsApp. Namun hingga naskah ini disusun, ketiganya belum memberikan respons maupun klarifikasi.
Kondisi ini memicu keresahan warga dan memperkuat tuntutan agar penggunaan Dana Desa di Tanjung Harapan dibuka secara transparan serta siap diaudit oleh pihak berwenang. (NR)
