Word Pers Indonesia — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mematangkan langkah strategis dalam menyongsong babak baru tata kelola migas rakyat. Di sela Partnership Gathering PPSDM Migas 2026 yang digelar di Cepu, Kamis (8/1/2026), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengajukan usulan resmi kepada SKK Migas agar lulusan pelatihan migas asal Muba mendapat porsi khusus dalam pengelolaan ribuan sumur minyak masyarakat.
Usulan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan lulusan PPSDM Migas Cepu asal Muba ke dalam pengelolaan 22.381 sumur minyak rakyat yang akan dilegalisasi, sekaligus membuka akses kerja mereka di perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Muba, baik BUMN seperti Pertamina, swasta seperti Medco, maupun subkontraktor migas lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa transformasi tata kelola migas rakyat tidak hanya legal dan aman, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kerja lokal. Anak-anak Muba yang sudah disekolahkan dan disertifikasi di Cepu harus menjadi aktor utama, bukan sekadar penonton,” ujar Herryandi Sinulingga.
Langkah ini dinilai selaras dengan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum pengelolaan sumur minyak masyarakat agar lebih tertib, berkeselamatan, dan berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.
Menurut Sinulingga, program ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang diusung Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen, yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan berbasis pemberdayaan SDM lokal.
“Ini bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan, tetapi bagian dari visi besar Muba Maju Lebih Cepat. Kita ingin tenaga kerja lokal berdiri di garda depan industri migas di daerahnya sendiri,” tegasnya.
SKK Migas Beri Sinyal Positif
Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, Ph.D., merespons positif gagasan tersebut. Ia menilai sinkronisasi antara kebutuhan industri migas dan ketersediaan SDM lokal bersertifikat menjadi kunci stabilitas operasional jangka panjang.
“Kami mengapresiasi usulan konkret dari Pemkab Muba. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah memiliki sertifikasi kompetensi dari Cepu maupun lembaga migas lainnya,” kata Luky.
Ia menambahkan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti secara tertulis sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi teknis di lapangan, terutama terkait skema penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja migas.
“Prinsipnya, keberlanjutan industri harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Konsep “Local Hero” Migas
Herryandi menjelaskan, konsep “Local Hero” yang diusung Muba bukan sekadar jargon, melainkan kerangka kebijakan untuk memastikan keberlanjutan sosial dan teknis pengelolaan sumur rakyat.
“Lulusan Cepu asal Muba bukan hanya punya kompetensi teknis, tetapi juga memahami karakter sosial dan geografis wilayahnya. Mereka adalah benteng pertama dalam menjaga standar keselamatan, produktivitas, dan harmoni sosial,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa regulasi afirmatif, potensi konflik sosial, kesenjangan ekonomi, dan risiko kecelakaan kerja justru bisa meningkat seiring masifnya legalisasi sumur rakyat.
Tiga Poin Strategis yang Diusulkan
Pemkab Muba merumuskan sedikitnya tiga pilar utama dalam usulan tersebut:
- Mandatory Local Content
Setiap entitas pengelola sumur rakyat, baik BUMD maupun koperasi, diwajibkan menyerap minimal 70 persen tenaga teknis dari lulusan lokal bersertifikat. - Bridging Internship Program
Program magang terstruktur di KKKS seperti Pertamina, Medco, dan mitra lainnya, khusus bagi lulusan baru asal Muba sebelum diterjunkan langsung ke lapangan. - HSE Supervision
Penempatan alumni Cepu sebagai pengawas keselamatan kerja dan lingkungan (K3) di setiap klaster sumur rakyat.
Menuju Tata Kelola Migas Rakyat yang Inklusif
Pertemuan di Cepu ini menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola migas rakyat tidak lagi dipandang semata sebagai isu teknis, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial dan pembangunan daerah.
Dengan kolaborasi antara SKK Migas, PPSDM Migas, dan Pemkab Muba, diharapkan pengelolaan sumur minyak rakyat dapat berjalan legal, aman, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Migas harus menjadi alat pemerataan, bukan hanya sumber eksploitasi. Itulah roh dari konsep Local Hero yang kami dorong,” tutup Sinulingga.
Reporter: Frengki
Editor: Anasril































