Muba Raih Dua Penghargaan Terbaik III JDIH dan Indeks Reformasi Hukum Sumsel

PALEMBANG, WORDPERS.ID — Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Pemkab Muba berhasil memboyong dua penghargaan Terbaik III dalam bidang dokumentasi hukum dan reformasi hukum daerah.

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan Tahun 2026.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, kepada Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan, Haryadi SE MSi.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Muba menempati posisi Terbaik III Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pada kategori lainnya, Muba juga berhasil meraih Terbaik III Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Sumsel Tahun 2026.

Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum

Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan Haryadi mengatakan, dua penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, prestasi itu menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkab Muba untuk terus membenahi pengelolaan dokumentasi hukum sekaligus memperkuat reformasi hukum di daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Haryadi.

Haryadi yang didampingi Kabag Hukum Setda Muba, Yunita SH MH, menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah.

Upaya memastikan berbagai produk hukum dan informasi terkait regulasi dapat terdokumentasi secara tertib serta mudah diakses menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Karena itu, penghargaan JDIH dan IRH diharapkan tidak berhenti sebagai capaian tahunan. Pemkab Muba akan menjadikannya sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kemenkum Sumsel Apresiasi Pemda Berprestasi

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian AMd.IP., SPd., MH memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan JDIH dan penerapan reformasi hukum.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang semakin tertata.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang semakin baik,” kata Maju.

Capaian Muba tersebut sekaligus menegaskan pentingnya penguatan dokumentasi hukum sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan. Keberadaan JDIH yang dikelola secara baik juga memudahkan masyarakat maupun aparatur pemerintah memperoleh informasi mengenai berbagai produk dan regulasi hukum.

OKI dan Muara Enim Juga Berprestasi

Selain Kabupaten Muba, sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan turut mencatatkan prestasi dalam penilaian JDIH dan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi salah satu daerah dengan capaian menonjol setelah meraih tiga penghargaan. OKI mendapatkan Terbaik III Anggota JDIH kategori pemerintah kabupaten tingkat nasional, Terbaik I Anggota JDIH wilayah Sumatera Selatan, serta Terbaik I Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Sumsel Tahun 2026.

Sementara itu, Kabupaten Muara Enim meraih Terbaik II Anggota JDIH wilayah Sumatera Selatan dan Terbaik II Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Sumsel Tahun 2026.

Bagi Muba, dua penghargaan tersebut menjadi tambahan energi untuk terus membangun pemerintahan yang taat regulasi, terbuka, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Reporter: Prengki
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan