Wordpers.id – Meningkatkan pelayanan publik, Bank Bengkulu menawarkan inovasi e-Smillan, adalah pelayan online transaksi pembayaran pajak dan Perpanjangan STNK yang bekerjasama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bengkulu.
Adapun program E-Smilan (Elektronik Samsat Online Langsung Transaksi) adalah program layanan untuk memudahkan nasabah Bank Bengkulu dalam hal pembayaran pajak secara online, khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Bengkulu mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan inovasi ini di lain sisi untuk menghindari keramaian sementara lantaran merebaknya Virus Corona.
“Manfaatkan layanan pembayaran Pajak kendaraan anda (PKB), Pengesahan Tahunan dan SWDKLLJ menggunakan apkikasi Samsat Online (Samolnas) pada Smartphone atau menggunakan E-Samsat sebagai pengesahan STNK dan Cetak TBPKP atau notice pajak sementara dengan mesin e-Smilan Bank Bengkulu,” papar Dirlantas Polda Bengkulu Budi Mulyanto.
Disampaikan Sekretaris Bank Bengkulu, Roby Wijaya, cara efektif tersebut dapat dilakukan dengan pembayaran melalui ATM.,
“Bagi nasabah Bank Bengkulu cukup dengan membayar melalui ATM Bank Bengkulu, kemudian dicetak melalui mesin E-smilan,” kata Roby, Sabtu (20/03/2020), di Kota Bengkulu.
“Nasabah Bank Bengkulu bisa melakukan pembayaran di ATM Bank Bengkulu, setelah itu Wajib Pajak melakukan cetak TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan melakukan embos STNK, kemudian Wajib Pajak melakukan cetak ulang Notis TBPKP asli di kantor Samsat terdekat,” tambahnya.
Untuk tata cara pembayarannya sendiri, Roby memaparkan, Samsat Online Bank Bengkulu dapat dilakukan sebagai berikut:
- Masukan pin anda,
- Silahkan pilih transaksi,
- Silahkan pilih pembayaran,
- Silahkan masukkan tanggal masa berlaku STNK anda (DDMMYYYYY),
- Setelah berhasil maka WP akan mendapatkan Bukti Bayar dan Kode Referensi Pembayaran,
- Simpan bukti bayar dan kode referensi untuk melanjutkan proses pengesahan STNK dan pencetakan TBPKP sementara pada mesin E-smilan.
Dari proses tersebut disimpulkan bahwa tata cara pembayarannya tidak jauh berbeda dengan penarikan uang tunai.
Selanjutnya, juga dijelaskan tata cara pencetakan TBPKP di mesin E-smilan sebagai berikut:
1. Silahkan masukkan kode bayar, tekan (CANCEL) untuk ke menu utama,
2. Silahkan masukkan no KTP,
3. Konfirmasi pembayaran Samsat Online Nasional,
4. WP mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mencetak ulang notaris TBPKP.
“Untuk memiliki TBPKP yang asli sesuai ketentuan yang berlaku maka WP wajib mendatangi kantor Samsat terdekat dengan mengganti TBPKP sementara dari mesin E-smilan dengan yang asli,” terangnya lagi.
Diketahui, Bank Bengkulu sudah menyiapkan lokasi ATM E-smilan di tiga titik yakni ATM Mega Mall Bengkulu, ATM Bencoolen Mall Bengkulu, dan ATM Samsat Bengkulu.
Roby menilai, hal ini dirasa dapat menghilangkan prakter pungli, efisiensi data, dan mengurangi antrean serta mempersingkat konsumen dalam melakukan pembayaran. (333)