Musprov PSTI Versi Fahmi Pranata Dinilai “Abal-Abal”, KONI Diminta Tidak Merespon

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Bengkulu yang digelar 23 Oktober 2025 di Hotel Splash beberapa waktu lalu dinilai abal-abal. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PSTI Provinsi Bengkulu masa bakti 2021-2025, Tomi Edison melalui Sekretaris Umum Sauri Oegan.

Sauri menyebut, Musyawarah Provinsi PSTI yang dilaksanakan tersebut tidak sah alias abal-abal. Sebab, kegiatan itu tanpa restu dan konfirmasi dari Pengurus Besar (PB) PSTI pusat. Terlebih lagi, tanpa dihadiri sebagian besar pengurus PSTI Kabupaten/Kota.

Tidak hanya itu, Sauri mengungkapkan saudara Fahmi Pranata yang mengatasnamakan carateker Pengprov PSTI Provinsi Bengkulu adalah mantan ketua umum Pengprov PSTI yang pernah dipecat pada tahun 2021.

Saat itu, ditunjuk saudara Bayu Riwanda sebagai carateker PSTI Provinsi Bengkulu 2021 yang kemudian menyelenggarakan Musprov PSTI Bengkulu pada tanggal 31 Maret 2021 dengan hasil Tomi Edison terpilih menjadi nahkoda baru PSTI Provinsi Bengkulu masa Bhakti 2021-2025.

Maka, Sauri Oegan meminta KONI Provinsi Bengkulu untuk tidak merespon aktifitas siapapun yang mengatasnamakan Pengprov PSTI Bengkulu selain kepengurusan yang sah sebagaimana surat keputusan PB PSTI Nomor 016 Tahun 2021 tertanggal 01 April 2021 tentang pengurus PSTI Provinsi Bengkulu masa bakti 2021-2025.

“Kami meminta pertanggungjawaban KONI Provinsi Bengkulu karena secara resmi menghadiri Musprov PSTI yang secara otomatis melegalkan Musprov Abal-abal tersebut,”Tegas Sauri.

Terakhir, Sauri menegaskan bahwa kepengurusan PSTI Provinsi Bengkulu yang sah adalah kepengurusan ketua umum Tomi Edison.

“Siapapun yang mengatasnamakan PSTI Provinsi Bengkulu apalagi melaksanakan Musprov tanpa konfirmasi Pengurus Besar PSTI Pusat adalah tindakan yang melanggar,”Tandasnya.

Reporter: M Yunus
Editor: ANasril

BACA JUGA:  Jelang Idul Fitri, BANK Bengkulu Serahkan CSR Paket Lebaran Rp 20 Juta Ke Panti Asuhan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

News Feed