Rejang Lebong, Word Pers Indonesia – Warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, digemparkan dugaan pembunuhan yang melibatkan anak terhadap ayah kandungnya, Senin (3/8/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Arifin (72). Ia meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat benda tajam di bagian kepala dan leher.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di bagian dapur rumah korban. Warga yang mengetahui kejadian kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Namun, nyawa Arifin tidak berhasil diselamatkan dalam perjalanan menuju puskesmas.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial Sahrun (38) yang disebut sebagai terduga pelaku. Personel Polsek Kota Padang selanjutnya membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan di Desa Lubuk Mumpo.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, dugaan motif kejadian berkaitan dengan persoalan ucapan yang membuat pelaku tersinggung.
“Senin 3 Agustus memang benar, adanya peristiwa pembunuhan di Desa Lubuk Mumpo, Kota Padang,” kata Hasan.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif serta kondisi yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan. Kepolisian juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan Arifin.
Editor: Anasril

























