Mukomuko, Bengkulu – Jumat, 10 Juli 2026 – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, berinisial A alias Alex, berhasil diamankan petugas setelah sebelumnya beberapa kali dikeluhkan warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Menurut keterangan warga, Alex kerap berkeliaran di lingkungan desa dan diduga beberapa kali mengambil pakaian yang dijemur warga, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Mekar Mulya telah berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Selain laporan dari masyarakat yang sempat diberitakan media, pemerintah desa juga telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan.
Pada Jumat (10/7), Pemerintah Desa Mekar Mulya kembali berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan mengamankan Alex.
Saat proses pengamanan berlangsung, Alex tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, ia akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, membenarkan adanya kegiatan pengamanan tersebut.
«”Betul, setelah ada laporan dan mulai viral di media sosial, pagi tadi, Jumat (10/7), kami langsung melakukan persiapan untuk menuju lokasi tempat Alex sering berkeliaran. Setibanya di Desa Mekar Mulya, tim kami berkoordinasi dengan pemerintah desa, kemudian bersama-sama melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Jodi.»
Kepala Desa Mekar Mulya, Sutikno, melalui Sekretaris Desa Ahmad Warisno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Satpol PP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
«”Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Mukomuko yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berharap setelah ini situasi di Desa Mekar Mulya kembali kondusif,” kata Ahmad Warisno.»
Pemerintah Desa Mekar Mulya berharap setelah berada dalam penanganan Dinas Sosial, Alex dapat memperoleh perawatan, pendampingan, dan pembinaan yang sesuai sehingga kondisinya dapat ditangani dengan baik sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Bbg)
























