Pekanbaru, Word Pers Indonesia – Oknum polisi, Aipda RM diamankan Propam Polres Rokan Hilir, Riau karena diduga menimbun BBM secara ilegal di dekat rumahnya. Petugas Bhabinkamtibmas itu kini ditempatkan di patsus.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan dilakukan setelah menjalani proses pemeriksaan. Pemeriksaan mulai dilakukan oleh Propam Polres Rohil sejak kasus ini bergulir.
“Mulai kemarin oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus,” kata Andrian, Senin (24/7/2023).
Andrian menyebutkan, sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut. Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
“Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” katanya.
Diketahui, RM diamankan setelah ramai video soal dugaan penampungan BBM. Lokasi penampungan BBM ilegal diduga berada di sebelah rumah oknum polisi tersebut.
Dalam video terlihat banyak tumpukan drum dan tong penampungan BBM diduga ilegal. BBM ilegal disebut sudah lama ditampung di rumah tersebut.
Saat digerebek, terlihat BBM sudah mulai diangkut ke mobil truk. Disebut BBM itu akan dipindahkan setelah digerebek oleh Pejabat Sementara Penghulu Balam Jaya.