Oknum Polisi Tancap Pisau, “Intimidasi” Rakyat Harus Dipecat Tidak Terhormat!

Mengkritisi oknum polisi yang harusnya mengayomi rakyat, sebaliknya, justru “meng-intimidasi” Rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolres Tancapkan Sangkur di Meja https://youtu.be/gBv7PhkcyKE

Kapan Rakyat Akan 100% Percaya Kepada Polisi Republik Indonesia Kalau Masih Banyak Oknum Polisi Berprilaku Jahat, Intimidatif, Manipulatif dan Hedonis yang sering Terekspos Viral di Media Sosial.

Rakyat akan taat kepada Polisi yang jujur dan adil dalam penegakkan hukum. Tapi rakyat bisa ngamuk kepada oknum Polisi yang menindas dan mengintimidasi rakyat.

Dalam Negara Demokrasi Polisi adalah pelayan Rakyat memberikan keadilan dan bersikap jujur dalam penegakkan hukum.

Polisi Bukan Alien Dari Luar Planet Untuk Mengintimidasi Rakyat. Polisi Dilahirkan dari Rahim Ibu Rakyat. Memahami persoalan rakyat menata hukum dengan jujur dan adil dalam penataan sosial kemasyarakatan. Polisi adalah Public Service/Pelayan Publik… Jangan dibalik berbahaya.

Pangkat semakin tinggi, semakin besar tanggungjawab pelayanan sosial kemasyarakatan. Bukan semakin besar kekuasaan untuk menggerakan kekuatan menindas rakyat.

Rakyat percaya masih banyak polisi jujur dan baik, tapi tidak punya kekuatan yang perlu diperbanyak personelnya. Perlu dorongan Rakyat mendukung penuh Institusi Polri dikuasai oleh polisi-polisi jujur dan berintegritas

Karena tidak sedikit juga oknum polisi jahat masih nyaman berakrobat dan bermanuver dalam organisasi yang dicintai dan dirindukan rakyat NKRI benar-benar melayani Rakyat. Hadir masih menakut-nakuti Rakyat dengan pangkatnya.

Jika media sosial jadi senjata pamungkas Rakyat, Viral adalah peluru yang tajam membongkar tabir kejahatan Oknum Polisi Jahat. Kasus Sambo memberi bukti dan fakta kepada Rakyat, bahwa lebih banyak oknum polisi jahat yang sedang menguasai Polri.

Media sosial adalah sumber baru kekuatan Rakyat telah mengembalikan marwah demokrasi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Polisi ada dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat.

BACA JUGA:  Hikayat Malam Pandemi

Dengan makin banyak oknum polisi yang terviralkan melanggar hukum dan sudah dihukum, apakah Institusi Polri harus dibubarkan dari lembaran Negara Republik Indonesia? Itu bukan solusi yang tepat. Itu biasanya keinginan mafia yang ingin melakukan kejahatan supaya tidak diburu polisi. Atau tidak mau setor fee kejahatannya kepada Oknum Polisi Jahat?.

Baca link, Polisi Beking atau Lindungi Gudang BBM Ilegal di Medan. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1596119-bekingi-gudang-bbm-ilegal-sejak-2018-segini-bayaran-akbp-achiruddin

Institusi Polri Harus tetap ada. Yang harus dipecat atau dibubarkan dari Institusi Milik Negara RI adalah semua oknum polisi yang jahat.

Pertanyaannya sekarang adalah, ketika anda dan saya menjadi polisi apakah akan melayani Rakyat atau melayani diri. Apakah anda dan saya akan memilih seleksi polisi jalur resmi atau jalur tidak resmi?

Karena bisa jadi salah satu pemicu polisi jadi rusak karena Rakyat jelata, ingin jadi polisi supaya berkuasa menindas sesama Rakyat jelata?

Rakyat bisa bertanggungjawab penuh ikut serta merusak Institusi Kepolisan RI. Karena Polisi juga lahir dari rakyat.

Pola pikir rakyat rusak yang teracuni hedonis, berkuasa dan intimidatif akan mempengaruhi rosaknya Polri ketika masuk dalam recruitment “taruna” Dengan cara-cara melanggar hukum.

Penulis: Freddy W
Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan