Oli Palsu Diamankan, Rustam FPR Apresiasi Kinerja Polres Kepahiang

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Ketua Front Pembela Rakyat Rustam Efendi, SH memberikan apresiasi terkait ribuan botol oli palsu yang diamankan Polres Kepahiang.

Sebagai warga masyarakat Kabupaten Kepahiang, Rustam mengaku lega, karena bisa saja diri atau sanak familinya ikut jadi korban tertipu membeli oli palsu. Peredaran oli palsu atau barang palsu lain tentu saja sangat merugikan rakyat. Apalagi jika diiming-imingi dengan harga miring tidak sesuai dengan harga standar oli asli.

“Saya sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Kepahiang, harus memberi acungan jempol untuk pengamanan oli palsu ini oleh Polres Kepahiang.” Ujar Rustam.

Rustam berharap Polisi serius mengungkap sindikat peredaran oli palsu dan barang barang palsu di Wilayah Kabupaten Kepahiang dan seluruh wilayah Provinsi Bengkulu harus diberantas karena selain penipuan lewat barang palsu, juga merugikan konsumen.

“Selain pemalsuan dan penipuan, sindikat oli palsu sudah pasti melanggar UU konsumen. Mereka pasti sudah banyak meraup keuntungan dengan cara kotor menipu rakyat harus dipercepat jeratan hukumnya. ” Kata Rusta

Laporan Satreskrim Polres Kepahiang menyatakan telah berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu dari berbagai merek yang belakangan diketahui merupakan Oli palsu.
YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong berhasil diterkam Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 1 Juni 2023.

Kedua pria ini diamankan bersama dengan ribuan oli diduga palsu dari berbagai jenis dan merk.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:  Parkir di Masjid, Sepeda Motor Jama'ah Tarawih Raib Digondol Maling

Dengan menggunakan Sepeda Motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh Tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku pertama, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah kabupaten Rejang Lebong” Ucap Doni.

“Menurut keterangan pelaku, Oli Palsu ini telah diedarkan kurang lebih selama 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang serta meraup keuntungan lebih dari 100 juta rupiah.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.

“Kami himbau kepada Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli Oli Kendaraan bermotor, apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang” Tutup Kasat Reskrim.

Informasinya yang diterima Redaksi wordpers.id penangkapan pengedar oli palsu, adalah jaringan mafia oli palsu secara nasional menjadi atensi Kementrian Perindustrian RI dan Kementerian Perdagangan. Hal ini terungkap setelah Bareskrim Polri telah menangkap 5 tersangka produsen oli palsu. Tonton link ya di sini: https://youtu.be/HR8bNYUFlyg

Redaksi