Optimalkan PAD, Bank Bengkulu dan Pemprov Launching e-Retribusi

Pemprov dan Bank Bengkulu Launching E Retribusi
Pemprov dan Bank Bengkulu Launching E Retribusi

Word Pers Indonesia – Dalam upaya melakukan digitalisasi proses penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara transparan dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu, hari ini, Selasa (24/05) di salah satu hotel di Bengkulu, dan resmi melaunching Aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.

Turut Hadir dalam rangkaian kegiatan, yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, Pejabat Pemprov dan Dinas terkait serta mewakili Bank Bengkulu PLT Direktur Kepatuhan Supratman, Pindiv Corporate Secretaris Robby Wijaya S,E, dan Pimpinan Divisi Marketing Zulkarnain dan jajaran Babe dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, sejalan dengan kemajuan teknologi, Pemprov Bengkulu selalu berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya pelayanan dalam peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga dengan adanya program aplikasi e-Retribusi berbasis website ini, semakin meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan objek retribusi daerah sekaligus memperkecil kebocoran PAD itu sendiri.

“Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi harus dilakukan,” jelas Gotri Suyanto usai membuka acara.

Plt Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Supratman mengatakan aplikasi e-retribusi ini merupakan salah satu dukungan perbankan untuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi serta mencegah kebocoran pajak.

“E-retribusi hadir untuk mempermudah masyarakat melalui elektronifikasi layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah,” kata Supratman

Sedangkan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, menjelaskan bahwa menurutnya secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung didownload di Play Store dan rencananya akan mulai diberlakukan pelaksanaannya per 1 Juni 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Belasan Ekor Sapi Mati Usai Disambar Petir di Aceh Jaya

“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Yuliswani dalam sambutannya.

Diketahui aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan