Sejauh mana bergulirnya proses penanganan hukum proyek amblas wisata kota tua.
Proyek amblas wisata kota tua, menjadi atensi publik, secara kasat mata rakyat kota bengkulu khusus melihat dan mendatangi lokasi proyek “gagal” wisata kota tua.
Artinya ada keinginan masyarakat bahwa pihak aparat hukum Polresta Bengkulu. Harus serius menuntaskan kasus yang telah menjadi atensi masyarakat.
Harus diapresiasi Polisi cepat membuat police line lokasi proyek amblas supaya jangan ada korban nyawa dari rakyat yang “iseng” main-main ke lokasi tersebut.
Dan Penyidik Polresta Bengkulu sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap bangunan wisata Kota Tuo di kawasan Pasar Bengkulu yang amblas pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Saat ini kita masuk akhir bulan Maret. Sebelumnya awal Maret Janji Kapolres Bengkulu via KBO Kompol Jufri, sedang proses pendalaman, atau tahapan penyelidikan atau Proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) .
Publik menanti progres kasus proyek amblas kota tua. Apakah sudah ke tahapan penyidikan?. Kalau sudah siapa saja yang sudah dipastikan jadi tersangka.
Apakah akhir bulan Maret atau awal Bulan April 2024, Polresta segera merilis ke publik tersangka penanggungjawab Proyek Ambal Wisata Kota Tua?
Yang pasti tidak mungkin terjadi Restoratif Justice dalam Proyek amblas Wisata Kota Tuo.
Rakyat juga berharap tidak ada tukar tambah kepentingan, sehingga proses penetapan tersangka berjalan lambat. Atau kalau tidak dipantau media dan publik, kasus ini sengaja didiamkan.
Semoga tidak demikian, Ayo Polresta Bengkulu kembalikan kepercayaan publik kepada Polisi.
Beberapa media online telah mendapat konfirmasi bahwa Polres Bengkulu telah melakukan penyelidikan dan pemanggilan Kadis PU Kota Bengkulu. Saat ini menunggu tahap penyidikan dan penetapan tersangka Proyek Gagal Wisata Kota Tuo.
https://fb.watch/jwWv4vhTlj/?mibextid=RUbZ1f
Polresta Bengkulu Lidik Dugaan Kelalaian dari Insiden Amblasnya Bangunan Kota Tuo
https://www.kompas.tv/article/384242/polisi-selidiki-penyebab-amblasnya-wisata-kota-tuo
Redaksi