Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Tiga Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

DPRD Bengkulu Selatan 2
DPRD Bengkulu Selatan 2

Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan atau penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada Hari Selasa, 6 Juli 2021 .

Agenda pertama adalah nota kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020. Raperda tersebut resmi disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Kemudian agenda nota kesepakatan Raperda inisiatif DPRD Bengkulu Selatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda. Dan agenda nota kesepakatan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda menjadi Perda.

Kita semua berharap semoga raperda yang sudah disahkan menjadi perda dapat menjadi regulasi dan menjadi rujukan dalam proses pengelolaan pemerintahanan daerah. (Ali)

BACA JUGA:  Rancang Kemenangan 2024, DPD Golkar Kota Bengkulu Gelar Muscam

Posting Terkait

Jangan Lewatkan