Paripurna DPRD Kota Bengkulu Agenda Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD

Kota Bengkulu, wordpers.id – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2019, bertempat di ruang rapat ratu agung DPRD Kota Bengkulu, Jum’at 25 September 2020.

Pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 Kota Bengkulu masih digenjot dengan target bisa segera disahkan supaya pelaksanaan anggaran belanja langsung bisa terkejar sampai akhir tahun, terkhusus kegiatan fisik pembangunan.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memaparkan bahwa dalam nota penjelasan pengantar keuangan tentang raperda APBDP, kebijakan belanja daerah pada APBD perubahan sebesar Rp 1,5 triliun lebih.

Struktur belanja daearah meliputi belanja tidak langsung yang dianggarkan 611 miliar, dan belanja langsung yang dianggarkan Rp 963 miliar.

“Belanja langsung kita Rp 600 miliar lebih, kalau belanja langsung kita kurang lebih Rp 1 triliun. Itu nanti akan kita genjot untuk anggaran perubahan ini dan Insah Allah dewan akan mengerjakan. Target kita, besok sudah paripurna karena kita sudah dikejar waktu,” ujar Dedi saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna DPRD agenda penyampaian nota keuangan Walikota Bengkulu, Jumat (25/9/2020).

Dalam penyampaian nota keuangan itu, Dedy yang mewakili Walikota Bengkulu merincikan bahwa dari belanja tidak langsung itu diantaranya belanja pegawai sesebar Rp 512 miliar.

“Terkait belanja pegawai ini, kemarin mendagri menyurati soal beban belanja pegawai karena dinilai terlalu membebankan belanja daerah,” celetuk Dedy disela-sela membacakan nota pengantar keuangan.

Dedy juga menyampaikan sektor pendapatan, Disebutkan bahwa rencana pendapatan daerah pada perubahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun terdiri dari PAD sebesar Rp 226 miliar meliputi pajak daerah Rp 114 milir, dari sektor retribusi daerah Rp 21 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar lebih, dan lain lain pendapatan yang sah Rp 85 miliar.[SA/adv]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan