Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Walikota terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Bengkulu TA.2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Forkompinda Kota Bengkulu. Pemgantar Nota Keuangan Walikota terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bengkulu TA.2021 disampaikan oleh Wakil Walikota Bengkulu. Rabu (22/9/2021)
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan ada berbagai perubahan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di perubahan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.
Hal ini ia sampaikan usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi, dan dihadiri beberapa anggota DPRD di ruang ratu agung, Kantor DPRD, Rabu (22/9/2021).
Yang mana kita ketahui, Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagaibagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perubahan ini ialah untuk menyempurnakan APBD murni. Ada beberapa belanja yang dipindahkan, ada yang diturunkan dan ada juga yang dinaikkan. Intinya kita ingin menyelaraskan program Pemkot yang muaranya ialah menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat,” ucapDedy.
Sedangkan soal anggaran gas melon, Dedy mengungkapkan anggaran tersebut ada di APBD murni.
“Anggaran itu ada di APBD murni, nanti akan disesuaikan dan insya allah akan terlaksana dalam waktu dekat, targetnya seminggu setelah ini,” tambahnya.
Intinya ke depan akan ada treatment dari Pemkot dalam mengatasi masalah kelangkaan gas melon.
“Ada 3 treatmen diantaranya jangka pendek, menegah dan panjang. Yang pendek pasokan akan ditambah dan akan ada gas gratis nanti. Sementara menegah, kita buat kartu kendali. Sedangkan jangka panjang akan ada tim satgas yang mengawasi pengecer gas melon. Karena ada dugaan gas dari pangkalan langsung habis, karenq diborong pengecer dan masyarakat tak dapat. Hal inilah yang harus diputus mata rantai itu,” pungkasnya. (Adv)