Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemprov Bengkulu Diharapkan Masuk Kerja Selasa

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan tetap masuk, pasca cuti lebaran mulai Selasa, 16 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, pada hari pertama masuk kerja tersebut, masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan pengecekan kehadiran pegawainya dan dilaporkan ke BKD yang juga ditembuskan Inspektorat Provinsi Bengkulu.

“Tentu masing-masing OPD melaporkan kehadiran dari ASN masing-masing,” singkat Gunawan Suryadi yang dihubungi melalui pesan whatsapp, Minggu (14/4).

Dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar, tertanggal 12 April 2024 lalu terkait aturan bekerja dari kantor – Work From Office (WFO) dan bekerja dari rumah – Work From Home (WFH) bagi ASN pada 16 – 17 April 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, aturan WFO dan WFH bagi ASN bertujuan untuk menjelaskan sistem kerja selama arus balik, setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Ya kita tetap juga ikut kebijakan Nasional, namun harapan khusus ASN lingkungan Pemprov sudah masuk kembali setelah masa cuti bersama lebaran,” ungkap Gunawan Suryadi.

Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu dikatakan Gunawan Suryadi tetap harus mengutamakan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, apalagi dalam aturan tersebut juga membatasi bagi yang menjalankan WFH maksimal sebanyak 50 persen, sehingga sebaiknya seluruh ASN tetap mengacu pada jadwal masuk awal di tanggal 16 April 2024.

Untuk diketahui, Surat Edaran MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2024 tersebut ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

“Sesuai arahan presiden Indonesia Bapak Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung pelayanan publik tidak dilakukan WFH. Sekali lagi, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100%,” kata Anas dalam unggahannya di Instagram, Minggu (14/4/2024).

Selama periode tersebut, nantinya kebijakan WFH dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau WFO. Kebijakan ini menyebutkan, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.

Edaran ini turut mencontohkan instansi yang dapat melakukan WFH dan diharuskan menjalankan WFO. Instansi yang masih harus melakukan WFO adalah yang berkaitan dengan masyarakat. Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan energi.

Selain itu, sektor logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar juga harus WFO pada 16-17 April 2024. Pemerintah menegaskan bahwa untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siaga dalam segala situasi.

Sementara instansi yang bisa menerapkan WFH sebanyak 50 persen terdiri dari bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. Hal ini karena berkaitan dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan