Pastikan Vaksinasi Anak Berjalan Lancar, Walikota Helmi Hasan Keliling dari SD Ke SD

Walikota Helmi Hasan

Word Pers Indonesia – Guna mempercepat target vaksinasi anak sekolah dasar (SD) dan juga memastikan serta meyakinkan kepada orang tua murid agar anak anak mau divaksin, Walikota Helmi Hasan keliling dari SD Ke SD.

Karena hal tersebut, beredar video atas ketidak hadiran pada Rakor Forkopimda dan Pemda Provinsi Bengkulu guna bahas percepatan Vaksinasi tahun 2022.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung menghaturkan permohonan Maaf atas ke tidak kehadirannya pada Rakor Forkopimda dan Pemda Provinsi Bengkulu guna bahas percepatan Vaksinasi tahun 2022.

Bukan semata tidak menyempatkan hadir atau disengaja, Walikota Helmi hasan tentunya memiliki kesibukan yang luar biasa tak lain demi kepentingan warganya.

Diketahui, Melalui video Walikota Bengkulu berkolaborasi dan gerak bersama Kapolres Kota, Dandim, Kejari berkeliling dari SD ke SD memberi semangat dan memberi penjelasan kepada orang tua wali murid yang masih ragu dengan vaksinasi.

Mengutip dari ig @Helmihasanofficial “Alhamdulillah sekitar 20 SD kurang lebih sudah di Vaksinasi hari ini ,kami laporkan pak gubernur kami laporkan kalau ada di rumah tidak ada beras kota kasih beras , kalau ada alasan tidak mau di vaksin gara-gara karena kerjanya terganggu dan tidak ada uang kota kasih uang. Karena kota Bengkulu bertarget dan cita-cita 100 Persen agar warganya bahagia sehingga,” terang Helmi hasan melalui Video.

Kemudian Helmi hasan juga menegaskan kedua kalinya “Pak Gubernur dengan segala hormat kami pihak kota minta maaf untuk tidak bisa hadir dalam rapat itu bukan di sengaja. tetapi hari itu jadwal untuk vaksin untuk anak-anak di kurang lebih di 20 SD kota Bengkulu, Alhamdulillah pak gubernur acaranya berjalan dengan baik anak-anak kurang lebih 8000 hari ini di vaksin dan semua Heppy, semua senang, semua gembira, ada yang mendapat hadiah ketika di vaksin,” jelas Helmi Hasan.

Sementara itu, dari pihak keterwakilan Pemkot Bengkulu telah hadir membersamai agenda Rakor tersebut. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan