Pasutri Penipu Umroh Ditangkap di Kepahiang, Ratusan Juta Uang Jamaah Raib

Kepahiang, Wordpers.id – Sepasang suami istri berinisial PN dan YL yang diduga kuat sebagai pelaku penipuan perjalanan ibadah umrah akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polsek Hujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat melarikan diri sejak kasus ini mencuat pada April 2025.

Penangkapan pasutri tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Imam Dipsa Maulana, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025).

“Iya, benar. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Imam singkat melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini bermula dari laporan puluhan warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, yang mengaku telah menjadi korban penipuan umroh. Mereka menyetorkan dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada PN dan YL untuk keberangkatan ibadah ke Tanah Suci. Namun, keberangkatan yang dijanjikan terus-menerus ditunda tanpa kejelasan hingga Juli 2025.

Direktur Utama PT Ngalah Barokah Wisata (Nabawi Barokah Tour and Travel), Fahad, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pihaknya telah memutus hubungan kerja dengan PN sejak 23 Juli 2025.

“Yang bersangkutan sudah tidak memiliki kewenangan apapun dan tidak lagi dapat mengatasnamakan perusahaan kami,” tegas Fahad.

Penyidik saat ini sedang mendalami aliran dana dari para korban yang disetor melalui agen perekrut jamaah, termasuk seorang warga inisial WN dari Desa Banyumas Baru Kerkap dan DK dari Kabupaten Lebong. Dugaan kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum biro perjalanan umrah tanpa legalitas.

“Pastikan penyelenggara perjalanan memiliki izin resmi dan terdaftar di Kementerian Agama sebelum melakukan pembayaran,” katanya.

BACA JUGA:  LP K-P-K Laporkan Dugaan Fee Proyek di Dinas PUPR Mukomuko, Kejari: Akan Kita Tindaklanjuti Segera

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran biaya umroh murah yang belum tentu memiliki kejelasan hukum dan prosedur.(**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan